REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketika nasabah BPD Sumsel dan Bangka Belitung, Rina Tarol, sebagai Pemohon mengadukan persoalannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai data pengaduan APPK No. 230101185, ternyata pihak Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan (SJK) terungkap besarnya beban biaya mediasi yang cukup signifikan.
Pasalnya menurut Rina, kesepakatan bermediasi yang disarankan oleh OJK ke lembaga tersebut menimbulkan konsekuensi beban biaya mediasi cukup besar. “Biaya mediasi ini sangat memberatkan kami yang beperkara saat ini,” ujar Rina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut surat LAPS SJK Nomor 084/KOM.MED/LAPSSJK/III/2023 TERTANGGAL 13 Maret 2023, total biaya mediasi bagi Pemohon dikenakan sebesar Rp 16.132.000, sedangkan bagi Termohon BPD Sumsel dan Bangka Belitung dikenakan Rp 13.632.000.
“Jelas biaya mediasi ini cukup besar bagi yang beperkara, sementara belum ada kepastian siapa yang menang dalam perkara ini,” ujar Rina.
Besarnya biaya mediasi tersebut, menurut LAPS SJK, adalah Pemohon tidak termasuk kategori Retail & Small Claims sehingga para pihak yang beperkara dikenakan biaya mediasi tersebut.
Adapun pokok pengaduan yang diajukan oleh Rina (Pemohon) adalah, Pemohon memiliki rekening giro gabungan (joint account) dengan Direktur Utama PT Media Karyacitra Persada melalui rekening banknya yang terdaftar di Termohon (BPD Sumsel dan Babel).
Menurut Pemohon, bahwa terdapat transaksi pemindahbukuan pada rekening tersebut, tanpa sepengetahuan dari Pemohon, sehingga Pemohon mengalami kerugian sebesar Rp 1,050 miliar dari 3 (tiga) transaksi tersebut.
Hingga saat ini Pemohon (Rina) belum memberikan persetujuan atas kasusnya tersebut kepada LAPS SJK, mengingat beban biaya mediasi yang cukup besar itu. Karena itu, Rina memohon pihak OJK untuk menghapuskan beban biaya mediasi tersebut. “Bayangkan kasusnya sudah berjalan 5 bulan belum titik terang penyelesaian kasusnya dari OJK,” ujarnya.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
NFA Gandeng Kementan, BUMN, Dinas Peternakan Daerah dan Pemangku Kepentingan Untuk Mobilisasi Sapi Lokal memenuhi kebutuhan HBKN 2022
-
Antisipasi Peningkatan Kasus 3C Jelang Ramadhan, Polsek Tompobulu Gelar Patroli Blue Light
-
Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam
-
Kelangkaan BBM Di Mangoli Utara Mebuat Aktifitas Warga Terhambat
-
Jajaki Kerja Sama Transisi Energi Norwegia dan Jawa Tengah Duta Besar Norwegia untuk Indonesia menemui Ganjar Pranowo
-
Presiden Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
-
Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah
-
Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil Agimuga Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
-
Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa
-
Pulihkan Ekonomi Nasional, Wapres Ajak Masyarakat Fokus Kembangkan Global Halal Value Chain


