REAKSIMEDIA.COM | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.
Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.
Laporan : Ikhwan
Tags: banda aceh
-
Divisi Humas Polri Bukber Bersama Pimpinan Redaksi
-
Wujudkan Kemitraan Dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rancabungur Berikan Pesan Kamtibmas Dan Mengajak Untuk Terus Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Danrem 061/Sk, Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Booster Cinta Tanah Air di Kota Bogor
-
Tak Kenal Lelah, Personel Koramil Koramil 01 Mukomuko Distribusikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/16 Talun Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Aksi Unras FSPMI Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Serang Kota Awasi Prokes dan Bagikan Masker
-
Lakukan Mapping Wilayah Terkait TPPO Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Masyarakat Di Wilayahnya
-
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
-
LSM KPK Nusantara Serahkan 10 Berkas Ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Polda Sulsel Beri Rasa Aman Masyarakat Ditengah Pandemi dengan Aktif Bagi Bansos

