REAKSIMEDIA.COM | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.
Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.
Laporan : Ikhwan
Tags: banda aceh
-
Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
-
Peletakan Batu Pertama, Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Goes To School Tentang Bahaya Narkoba Dan Pengenalan Rambu Rambu Lalu Lintas Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Me-75
-
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Kuliah Umum dan Sosialisasi Empat Pilar di Universitas Negeri Sebelas Maret Solo, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
-
Satgas Kizi TNI Konga XX-V Monusco Kongo, Bentuk Kontribusi TNI Jaga Perdamaian Dunia
-
Tanamkan Disiplin Protkes Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker dan Mengajar di PAUD Perbatasan
-
Tindaklanjuti Jum’at Curhat Polda Jatim Gelar Baksos Dan Bakkes Di Sampang Madura
-
Agenda Sidang Kasus Tanah Jatikarya Mabes TNI Hadirkan Sembilan Saksi, Hanya Satu Saksi yang Hadir
-
Kapolres Pekalongan Tinjau 2 Lokasi Untuk Vaksinasi Massal



