REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Dalam rangka pernikahan anggota Polri Polres Banjarnegara menggelar sidang pembinaan BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan Penceraian dan Rujuk) di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jum’at (15/7/2022).
Peserta sidang diikuti oleh lima pasang calon pengantin, yakni Bripka Adi Setiawan S.H dg calon istri Kurnia Dwika Prasetyaning, Briptu Mahardika Kusuma Wardana dengan calon Anggraeni Septa Ayu Ningrum, Briptu Haikal Hasana dengan calon istri Mustika Ayu, Briptu Tegar Akhsanul Khulqi dengan calon istri I’tikaf Buntar Saharanticha dan Bripda Panji Poetra Hanibal dengan calon istri Nadila Putri Antari.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Banjarnrgara yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan sidang.
Menurut dia, tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminyaa, maka sebagai seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.
“Bahwa gaji polisi ini kecil dan untuk para calon istri harus mengetahui seberapa besar gaji calon suaminya, para istri jangan menuntut terlalu banyak dan harus bisa mengatur keuangan karena kebanyakan perceraian berawal dari faktor ekonomi,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan selamat kepada 5 pasangan yang akan melaksanakan sidang pernikahan pada hari ini.
“Harapan saya, anak-anak saya mendapatkan pasangan yang mau menerima apa adanya kondisi yang ada,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
-
Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat
-
Ketua Panwascam Drs. Sukardin; Hampir Semua Desa Belum Memenuhi Syarat 2 Kali Kebutuhan, Secara Otomatis Perpanjangan Pendaftaran (PTPS) Dilakukan
-
Pemeriksaan Ranmor Dinas, Senpi dan Amunisi Jajaran Polres Pekalongan oleh Tim Slog Polri
-
Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, Ketua DPD RI: Ini Soal Kedaulatan Bangsa
-
Tembus Tujuh Emas, Subhan Janjikan Bonus Plesiran ke Singapura
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Cek Pos Kamling Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
-
Jalan Tol Banda Aceh-Seulimeum 50 Km Tuntas di Akhir Desember 2022
-
Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI



