REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik septian S.H Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Lebak Kaum desa leuwiliang Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Rabu 21 Juni 2023.
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., agar terus lakukan pengecekan serta memberikan himbauan dalam menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
Terkait himbauan kamtibmas yaitu dengan penjelasan Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat saling bersinergi dalam menjaga kamtibmas, urainya.
Pesan lain pun di sampaikan “ Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
Dari penjelasan terkait Tindak Pidana Penjualan Orang tersebut Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak asasi manusia (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya.
Yang mana masyarakat tetap harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri, Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal – hal melanggar, mengganggu kamtibmas dan terkait TPPO agar segera menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam ataupun bisa langsung menghubungi Polsek terdekat, Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kasus Penyalahgunaan Wewenang Anggota Polri di Lutra, Div Propam Polri Bersama Bid Propam Polda Sulsel Ambil Tindakan Tegas
-
Polsek Cigudeg Ungkap Kasus Pencurian Besi Kren di PT. Batu Tama Manikam Nusa
-
Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Operasi Yustisi dan Membagikan Masker
-
Di Tengah Pandemi, Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat
-
Komitmen Korem 143/HO Bagi Sultra, Apter Siap Bina Calon Prajurit
-
Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off
-
Sambut Kedatangan Pj Gubernur Jambi, Brigjen TNI Zulkifli : Korem Gapu Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Covid – 19 Untuk Vaksinasi Massal di Balai Prajurit
-
Hari Bahagia Bagi Danrem 042/Gapu Putri Diwisuda Secara Virtual
-
Semangati Atlet FISU World University Games, Presiden: Semangat Dapatkan Hasil Maksimal
-
Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim