REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Seluruh Kanit Reskrim Polsek sejajaran Polres Gowa dan penyidik pembantu diminta untuk meningkatkan kemampuan mengungkap kasus yang ditangani.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K saat memberi arahan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Sabtu (14/1).
Kasat Reskrim, AKP Burhan, S.H bertindak sebagai pemberi materi pada kegiatan yang dihadiri seluruh Kanit Reskrim Polsek dan penyidik pembantu sejajaran Polres Gowa itu.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan anggota reskrim dalam mengungkap perkara tindak pidana narkoba dan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), meningkatkan jumlah penyelesaian perkara serta sebagai bentuk pengawasan kinerja anggota Reskrim
“Saya berharap agar penyidik dalam menangani perkara senantiasa menjaga keamanan diri, keamanan Kasus dan kesatuan atau organisasi,” ungkap Kapolres Gowa.
Selain itu, Kapolres Gowa juga berpesan agar penyidik lebih profesional dalam melaksanakan tugas di fungsi Reskrim sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat,” imbuhnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Wabup Kabupaten Tapanuli Selatan : Mari Siapkan Hati Mental Sambut Bulan Suci Ramadhan di 2022
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Audiens Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
-
Dandim 1710/Mimika Bersama Anggota Ikuti Lomba Menembak Trisula Open Championship Dalam Rangka HUT Kogabwilhan III
-
Cory Sebayang Rapat Monotoring Evaluasi bersama KPK Republik Indonesia
-
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Di Mukomuko, Bupati Sapuan : Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan
-
40 Warga PSHT Terjaring Razia, 24 Motor Yang Digunakan Untuk Konvoi Diamankan Polisi
-
Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bantu Laksanakan Pengawasan Ujian Semester Ganjil Di SD Inpres Jila
-
Pemilik Cafe dan Restoran Diminta Patuhi Prokes Covid-19
-
Gus Halim: BUM Desa Kelola Ekonomi Desa Hingga Rp3,06 Triliun Tiap Tahun
-
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026



