REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Beberapa hari lalu sebuah toko kelontong di Jalan Raya Sedayu Desa Jetaklengkong Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan digrebek Polisi karena telah menjual obat terlarang yang peredarannya diawasi secara ketat, Rabu (6/10/2021).
Dari warung sembako tersebut, Polisi mengamankan seorang pekerja toko kelontong tersebut berinisial HS alias Adam (21) warga Aceh Utara beserta ribuan butir obat hexymer dan DMP.
Kapolres Pekalongan AKBP AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hozali, S.H. menjelaskan, pelaku mencoba mengelabui pihaknya dengan menjual barang kebutuhan pokok seperti gula, beras, minyak dan barang lainnya di warung kelontong.
AKP Hozali mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas toko kelontong yang ramai disambangi kalangan remaja.
“Dari situ kemudian masyarakat yang curiga melaporkan kepada kami, dari laporan itu kami tindak lanjuti dan ternyata benar, toko tersebut tidak hanya menjual bahan-bahan kebutuhan pokok saja, namun mereka rupanya menjual obat-obat ilegal berbahaya yang kerap dikonsumsi remaja,” ujar AKP Hozali, Selasa (12/10/2021).
Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan primer pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang telah di rubah dengan pasal 60 angka 10 Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bekali Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SD YPPK St. Yakobus
-
Mendes Yandri Sebut Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
-
Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Menyita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram dalam Perkara Komoditi Emas
-
Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah
-
Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
-
Kapolda Jateng Siap Ajak Berbagai Ormas dan Kompartemen Masyarakat Untuk Percepatan Vaksinasi
-
Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus
-
Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers untuk Atur Platform Digital
-
Wakapolda Jatim Hadiri 33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri Akabri 90 Dengan Baksos Dan Bakkes Di Bangkalan
-
Sinergitas TNI-POLRI Desa Malasari Wilayah Hukum Polsek Nanggung Sambang Warga Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO Warga Binaan

