REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pasca Presiden Republik Indonesia mengumumkan perpanjangan PPKM selanjutnya wilayah kabupaten Gowa menindaklanjuti hal yang sama dengan memberlakukan perpanjangan PPKM skala mikro.
Resminya perpanjangan PPKM skala mikro di kabupaten Gowa ini juga dikuatkan berdasar instruksi Mendagri pagi tadi dan perpanjangan PPKM skala mikro level 3 di Kab Gowa akan berlaku hingga 9 Agustus 2021.
Pengumuman perpanjangan PPKM skala mikro tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo melalui video testimoni Selasa (3/8/2021).
Terkait perpanjangan PPKM skala mikro di kabupaten Gowa Kapolres Gowa berpendapat,”pada prinsipnya seluruh program pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 pasti kita dukung dan pihak kepolisian Resor Gowa akan selalu mengawal seluruh rangkaian kegiatan PPKM ini,” jelas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH. Saat dikonfirmasi terpisah malam tadi.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Gus Halim: Semua Konsep Kebijakan Kemendes Harus Berbasis Desa
-
Bertolak ke Ambon, Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
-
Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
-
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor, Amankan 81 Pelajar Yang Terlibat Dalam Aksi Tawuran
-
Nilai Tanah Meningkat karena Ada Sertipikat
-
Bersihkan Saluran Air Tersumbat Akibat Sampah, Personel Kodim 0428/MM Terjun ke Lapangan
-
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026
-
Terima Puteri Kerajaan Bahrain, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia – Bahrain
-
Pj. Wali Kota Ingatkan Jajaran RSUD R. Syamsudin, SH, Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Pasien
-
Personel Polsek bersama Bhayangkari Ranting Tinggimoncong Berbagi Takjil ke Pengendara

