REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hasil operasi keselamatan nala 2023 Polres mukomuko yang berlangsung selama 14 hari lalu, hari ini disampaikan secara terbuka oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S. Ik, MH melalui kegiatan Press Release, senin (27/2/23) di Halaman Satlantas Polres mukomuko.
Dihadapan para Wartawan, Kapolres menyebutkan penegakan hukum secara konvensional sebanyak 69 lembar surat tilang. Dengan rincian sesuai dengan target operasi, helm 13, knalpot 49, muatan 1 dan pelanggaran TNKB 6 pelanggaran.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, yang didampingi Kasi Pidum Kejari Mukomuko Lisda Haryanti SH Dan Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko Dita Primasari SH bersama Kasatlantas, AKP. Fery Octaviari Pratama.S.IK, MH.,dan kasi humas Polres Mukomuko IPDA Awal Putra dalam kesempatan itu mengatakan,” Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2023 yang dalam kurun waktu 14 hari operasi kami sampaikan ada 3 kejadian laka lantas. Dengan korban 1 meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan. Dari kejadian ini kerugian materialnya sebanyak Rp 500 ribu,” papar Kapolres.
“terkait dengan knalpot brong, ada sebanyak 406 knalpot yang disita. Sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang disita sebanyak 53 unit kendaraan, ” sebut Kapolres Mukomuko.

AKBP Nuswanto melanjutkan, Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan efek jera dengan menggunakan tilang manual dan mengerahkan personil Sat Lantas Polres Mukomuko untuk terus berpatroli serta hunting setiap hari guna
pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Disamping itu, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah yang ada di Kab. Mukomuko untuk lebih memperhatikan kendaraan yang dipakai anak-anak mereka, mengingat kebanyakan yang memakai kendaraan yang dipasang knalpot brong merupakan kalangan pemuda pelajar.
“Saya himbau kepada para orang tua dan guru guru di sekolah, tolong awasi kendaraan yang digunakan anak anak kita, jangan biarkan dipasang knalpot brong, selain dilarang juga menyebabkan bising/menggangu orang banyak. Mari kita sama sama dukung kegiatan ini, agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong.” himbau Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH menyampaikan bahwa ke 406 Knalpot Brong yang disita diserahkan pengendara motor ketika terjaring Operasi.
” 406 Barang Bukti Knalpot yang kita sita ini sebelumya sudah dihancurkan terlebih dahulu oleh pemiliknya disaat mereka terjaring pada operasi ini,” tutur Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kedekatan TNI Dengan Rakyat Sebagai Pertahanan Negara
-
Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia
-
ICHA YANG” Sukses Tampil Memukau di HUT 30th Indosiar, Siap Meriahkan Imlek dan Valentine’s di Berbagai Kota Indonesia
-
Modus Jual Beli Ruko, Tersangka ini Berhasil Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah
-
Dolly Harap Putri Pariwisata Terpilih Agar Lebih Kreatif dan Inovatif Terhadap Promosi Pariwisata di Tapanuli Selatan
-
Bersama Masyarakat Dandim 1710/Mimika Ikuti Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air Melalui Vicon dengan Kasad
-
Gus Halim Harap Awal 2022 Kemiskinan Ekstrem Tuntas di Kabupaten Brebes
-
Kehadiran Satgas Yonif MR 412 Kostrad, Masyarakat di Pedalaman Papua Bisa Berolahraga
-
Ayep Zaki Dorong Peningkatan SDM ASN Lewat Manajemen Talenta dan Pelatihan AI
-
DPRD Kota Sukabumi bersama Wali Kota Menggelar Rapat Paripurna

