REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk bersama sama melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan tahun 2022 yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Rampasan Kajari Mukomuko, di Kantor Kajari Mukomuko, Rabu (30/3/22).

Adapun yang hadir dalam kegiatan itu, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH, Bupati Mukomuko diwakili DR.Abdianto, S.H., M. Si, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/ Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Ketua PN Mukomuko, Kasat Lantas Polres Mukomuko, Kasat Narkoba Polres Mukomuko, KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan
-
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Ilegal Turis Mancanegara di Bali
-
Jelang Iduladha, Mendagri Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi
-
Syukuran HUT Ke-37 Yasarini di Lanud Sultan Hasanuddin, Danlanud: Komitmen Majukan Pendidikan Wujudkan Generasi Unggul
-
Menhan Prabowo Kunjungan Balasan ke Ponpes Gus Miftah
-
Sempat Terjadi Miskomunikasi Wartawan dan Sekwan DPRK Aceh Timur, Akhirnya Bertemu Untuk Menjalin Hubungan Baik
-
Puas dengan Bios-44, Babinsa Sukamukti Kodim Ciamis dapat Apresiasi dari Petani
-
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
-
Gladi Pengamanan dan Tinjau Venue, Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar dan Aman
-
Bantuan Air Bersih Polres Bogor Bekerjasama Dengan PDAM Kabupaten Bogor Terus Bantu Masyarakat Yang Kena Dampak Kekeringan Diwilayah Kabupaten Bogor


