REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk bersama sama melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan tahun 2022 yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Rampasan Kajari Mukomuko, di Kantor Kajari Mukomuko, Rabu (30/3/22).

Adapun yang hadir dalam kegiatan itu, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH, Bupati Mukomuko diwakili DR.Abdianto, S.H., M. Si, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/ Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Ketua PN Mukomuko, Kasat Lantas Polres Mukomuko, Kasat Narkoba Polres Mukomuko, KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Patroli Gunakan R2 Kapolres Muaro Jambi Bersama Jajaran, Pastikan Tak Beroperasi Obyek Wisata dan Berikan Bantuan Warga Yang Terpapar Covid 19
-
Pemerintah dan Baznas Bersinergi Tangani Kemiskinan di Masa Pandemi
-
Kepala Desa Bakal Diberi Peluang Sekolah Hingga S3
-
Gelar Press Conference Goes To Asia Dadali Band sekaligus perkenalkan Formasi Terbarunya
-
40 Warga PSHT Terjaring Razia, 24 Motor Yang Digunakan Untuk Konvoi Diamankan Polisi
-
Presiden Jokowi Sambut Pemimpin ASEAN di Labuan Bajo
-
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Pasar Wage Cilacap
-
Pimpin Prasetya Perwira Tahun 2021, Presiden Jokowi Lantik 700 Perwira Remaja TNI dan Polri
-
Amerika Kembali Datangkan 447 Pasukan Darat dan Marinir di Super Garuda Shield 2023
-
Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

