REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K menghadiri Upacara Sertijab Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang digelar di Lapangan Mako Yonif 721/Makkasau Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Senin (23/09/2024).
Pergantian Danyonif 721/Makkasau LETKOL INF Heri Kuswanto, S.I.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Danyonif 721/Makkasau, menyerahkan tongkat komando kepada MAYOR INF Satrio Budi Bowo Leksono, S.I.P.
Kegiatan Upacara Sertijab ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Setelah upacara resmi, acara dilanjutkan dengan prosesi Lepas Sambut sebagai tanda penghormatan bagi komandan lama dan penyambutan bagi komandan baru.
Acara sertijab ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di Yonif 721/Makkasau, yang diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
-
Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Ubah Ketentuan Pupuk Bersubsidi
-
Huntara untuk Korban Gempa Didirikan oleh Yonif Raider 300/Bjw Bekerjasama dengan IOF
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna, Tingkatkan Produksi Lumbung Pangan Terbesar di Jawa Barat
-
Tim Wasev Mabesad Tinjau TMMD-125 Kodim 0428/Mukomuko di Desa Sumber Makmur
-
Gus Halim Minta Jajaran Suportif dan Semangat Rebut Juara
-
Sosialisasikan Stop Bullying, Polres Blitar Blusukan Ke Sekolah
-
Paguyuban RT/RW Dan KATAR Pakansari Gelar Turnamen Sepak Bola Paguyuban Pakansari Cup 2022
-
Pengawasan Dana Desa, Tim Inspektorat, Kejari dan Polres Mukomuko Gelar Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Desa dan BUMDes se Kabupaten Mukomuko
-
Kementerian PUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN Nusantara

