Pengawasan Dana Desa, Tim Inspektorat, Kejari dan Polres Mukomuko Gelar Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Desa dan BUMDes se Kabupaten Mukomuko

IMG 20231215 WA0202

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Untuk mendorong Pemerintah Desa dan BUMDes dalam melaksanakan/ menindaklanjuti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mukomuko kepada seluruh Pemerintah Desa dan BUMDes di Kabupaten Mukomuko beberapa waktu yang lalu, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Mukomuko yang terdiri dari Inspektorat, Kejari, dan Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Desa dan BUMDes, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjunto Mukomuko, Jumat (15/12/23).

Kepala Inspektorat Kabupaten Mukomuko Afriansyah ST MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah pernah dilakukan ditahun lalu.

“Kegiatan ini sudah kedua kalinya kita lakukan, tahun lalu seingat saya juga ditempat ini, kami berharap dengan kegiatan monitoring ini dapat mendorong Pemerintah Desa dan BUMDes agar secepatnya menindaklanjuti LHP yang telah disampaikan, sehingga penyelenggaraan terhadap penggunaan Dana Desa berjalan tertib dan sesuai dengan aturan/regulasi disaat pengawasan tahun berjalan,” terang Kepala Inspektorat Mukomuko.

Kepala Inspektorat juga berharap Pemerintah Desa dan BUMDes dapat memaksimalkan waktu yang masih ada untuk menindaklanjuti LHP yang telah diberikan.

“Dengan waktu yang masih ada ini, kami berharap kepada bapak ibu semua dapat menyelesaikan LHP yang diterima, tolong respon atas tindak lanjut ini, dan sekiranya ada permasalahan, dalam kegiatan ini tolong sampaikan kepada kami agar permasalahan yang terjadi dapat kita berkonsultasi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di desa dan tidak terekspose di Media,” imbuh Kepala Inspektorat.

IMG 20231215 WA0203

Disisi lain, Kepala Inspektorat Mukomuko juga berpesan agar Kades dan Perangkatnya dapat mendukung kesuksesan Pemilu Serentak di tahun depan.

“Mohon bapak ibu sekalian untuk bersikap netral dalam Pemilu Serentak nanti, jangan salah gunakan kewenangan anda untuk mencederai pemilu nanti, justru Kades dan Perangkat Desa harus bersinergi dalam kebersamaan agar Pemilu Serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” pinta Kepala Inspektorat Mukomuko Afriansyah.

Ditempat yang sama, Kejaksaan Negeri Mukomuko melalui Kasi Datun Dodiyansyah SH berharap Desa dan BUMDes dapat merespon terhadap LHP yang telah diterima dari Inspektorat.

Baca juga:  Kapolres Mukomuko Gelar Press Release Ops Keselamatan Nala 2023, Sita 406 Knalpot Brong dan Amankan 53 Kendaraan Tak Sesuai Standard

“Kami menunggu dari Inspektorat atas tindak lanjut pemeriksaan LHP ini, saya sarankan tolong, apa yang menjadi temuan Inspektorat/APIP segera direspon, segera diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender sejak LHP diterima,” tegas Kasi Datun Dodiyansyah.

Begitu juga disampaikan Kanit Tipikor Polres Mukomuko Aipda Edi Purwanto berharap kepada Desa dalam penyelenggaraan penggunaan Dana Desa kedepannya dapat semakin transparan dan akuntabel.

“Dalam penggunaan Dana Desa harus transparan, sehingga tercipta Harkamtibmas yang aman.
Apabila ada temuan dari Inspektorat terkait administrasi penggunaan Dana Desa, harus segera di selesaikan dan apabila ada temuan kelebihan pembayaran segeralah di kembalikan,” papar Aipda Edi Purwanto.

Kanit Tipikor Polres Mukomuko juga menyampaikan harapan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk bersikap netral dalam kebersamaan menjaga Harkamtibmas menjelang dan disaat Pemilu Serentak nanti.

“Bagi desa, dalam kesempatan ini berkaitan dengan Pemilu 2024, harus bisa menjaga ketentraman dan ketertiban di desa masing,
Tingkatkan solidaritas dengan BPD, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama/Adat, agar nantinya Pemilu Serentak tahun 2024 nanti berjalan dengan aman, lancar, Kondusif dan sukses,” harapnya.

IMG 20231215 WA0204

Sementara itu, Camat Air Manjunto Sugiyanto Spd juga berharap kepada Desa yang menerima LHP dari APIP/Inspektorat untuk dapat menindaklanjuti.

“Khususnya Desa di Wilayah Kecamatan Air Manjunto, dengan waktu yang tersisa ini mohon Desa segera menindaklanjuti LHP inspektorat, dan kami sangat berterimakasih kepada pihak APIP (Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres Mukomuko) yang sudah mengingatkan dan selalu membuka ruang untuk berkonsultasi, bagi Desa yang mengalami hambatan,” tutur Camat Air Manjunto Sugiyanto.

Acara kemudian dilanjutkan dengan konsultasi dan tanya jawab antara peserta yang hadir dengan pihak Inspektorat, Kejari dan Polres Mukomuko.

Juga hadir dalam kegiatan itu, Irban I, Irban III dan jajaran Inspektorat Mukomuko, Mukomuko, para Camat dan Kades, Kaur Keuangan dan Pengurus BUMDes yang diundang hadir dalam acara tersebut.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: