REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswa berusia 19 tahun tewas dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.
“Tersangka AS merupakan (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ini adalah kekasih korban. Motiv tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus – terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.
Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan – jalan.
Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka.”
Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.
Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
POLISI RW Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Menggali Informasi Mengenai TPPO Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas
-
Lapor!! Diminta Pak Kapolda Kepri, Pertanyakan Perizinan Perjudian 303 (Gelper) SKY 88 Nagoya Bebas Beroperasi Hingga 24 Jam Non Stop Tidak Di Sentuh Oleh (APH) Terkait
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Ke Mandalika
-
Menteri Desa, PDTT: Penggunaan 40% Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA
-
Tinjau Rencana Revitalisasi Pasar Purwodadi, Presiden: Selesai Awal Tahun Depan
-
Polda Jateng Bentuk MoU dengan IDI Jateng, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter dan Pasien
-
Benchmarking Study di China, Dirjen PPKTrans: Panduan Bangun Desa dengan Karakteristik Lokal
-
Pihak Kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor Menggelar Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cipangaur
-
Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla sejak dini saat buka Jambore Karhutla

