REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.
Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.
Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Apel PPKM Level 4, Muspika Medan Timur Ingatkan Masyarakat Makan di Tempat 20 Menit
-
Selamat! Bupati Tapanuli Selatan dan Ketua TP PKK Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana
-
Polsek Leuwiliang Lakukan Penanganan Terkait Meninggalnya Peserta Lomba Bedug di Desa Karehkel
-
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
-
Kementerian PUPR Permudah Akses Wisatawan Menuju Geopark Huta Ginjang di Danau Toba
-
Publikasi Kinerja Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bogor Tahun 2021
-
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Pekalongan Ikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bhakti Wiratama
-
Arahan Oleh Kasi Humas Kepada Para Operator Media Sosial Polsek Jajaran Polres Gowa.
-
Forum Media Muda Mukomuko Ikuti Turnamen Futsal Di Pesantren Al Fattah Nailul Anwar
-
Forum Renja PD DKUM Depok UMKM Dan Koperasi Harus Menjalin Kemitraan

