REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut sudah dicetak dan telah didistribukan kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.
Seorang petugas sempat menunjukan buku tersebut kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).

Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi.
Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.
Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan. “Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19,” kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan buku panduan tersebut sudah dicetak dan telah didistribusikan ke jajaran polda, polres, polsek se-Indonesia. “Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada disaku para Bhabinkamtibmas,” kata Argo.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. “Hal ini
semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” tutup Argo.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: jakarta
-
Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan
-
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
-
Jadi Syarat Wajib, Polres Kendal Layani Vaksin Penumpang KMP Kalibodri
-
Bupati Mukomuko Apresiasi Lomba Dai Cilik Polantas Yang Digelar Satlantas Polres Mukomuko
-
Kodim 0607 Kota Sukabumi Distribusikan Obat Dan Berikan Sembako Kepada Warga Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri
-
Berkoordinasi dengan BPBD Mimika, Koramil 1710-06/Agimuga Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Binaan
-
Tingkatkan Daya Tampung Air, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Lima Embung di Jawa Tengah
-
Warga Desa Semangat Berinisiatif, Gotong Royong Timbun Jalan yang Berlubang
-
Songsong Tahun Politik 2024, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Pelayanan Minimal Trantibumlinmas
-
Dirjen Bina Bangda Jelaskan Peran Kemendagri dalam Mendukung Investasi Air Minum dan Sanitasi Aman



