REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, dimana Kapolsek dan Perwira Pospam Nataru 2023, Iptu Sutaryono serta anggota pospam lainnya, telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Kegiatan Laporan Tugas, Pengaturan/Rekayasa Lalu Lintas, mencari Testimoni warga/Pemudik dan aktivitas Sosial/kepedulian Polri terhadap warga guna Pelaksanaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di PosPam Sekitarnya dan juga menjaga pengamanan menjelang pemilu 2024 yang akan datang. (28/12/2023)

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H, S.IK melalui Kapolsek Megamendung Akp Dedi Hermawan.SH menyampaikan bahwa anggota yang melaksanakan Patroli siang lebih meningkatan giatnya dalam lakukan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung Polres Bogor.
“Dengan adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Megamendung Akp Dedi Hermawan, S.H.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” Ungkapnya

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penegasan Batas Desa
-
Gelar Pelatihan MC, DWP Kemendagri Tingkatkan Keahlian Pengurus dan Anggota
-
Fraksi PKB Jabar Usulkan Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Segmen III Masuk Rancangan Anggaran Perubahan
-
Tak Kenal Lelah, Personel Koramil Koramil 01 Mukomuko Distribusikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
-
Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Kaliwungu Selatan
-
Silaturahmi dengan Para Senior PUPR, Menteri Basuki: Gotong Royong sebagai Kunci Sukses Bersama
-
Gus Halim Akan Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa
-
530 Paket Sembako Diserahkan Kewarga Terdampak Covid 19 Saat Pendistribusian Bansos Serentak
-
Eratkan Sinergitas, Kapolres Gowa Coffe Morning Bersama Warga
-
PT.Citra Riau Sarana ( PT.CRS 2 ) diduga sebagai penadah TBS dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo

