REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, dimana Kapolsek dan Perwira Pospam Nataru 2023, Iptu Sutaryono serta anggota pospam lainnya, telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Kegiatan Laporan Tugas, Pengaturan/Rekayasa Lalu Lintas, mencari Testimoni warga/Pemudik dan aktivitas Sosial/kepedulian Polri terhadap warga guna Pelaksanaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di PosPam Sekitarnya dan juga menjaga pengamanan menjelang pemilu 2024 yang akan datang. (28/12/2023)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H, S.IK melalui Kapolsek Megamendung Akp Dedi Hermawan.SH menyampaikan bahwa anggota yang melaksanakan Patroli siang lebih meningkatan giatnya dalam lakukan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung Polres Bogor.
“Dengan adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Megamendung Akp Dedi Hermawan, S.H.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” Ungkapnya
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kopasti Nusantara: Pentingnya Keikutsertaan Tokoh Kalimantan dalam Otorita IKN
-
Buka Turnament Volley Ball Bupati Cup I & KARTA V Koto, Bupati Sapuan: Jaga Persatuan dan Kesatuan serta Junjung Tinggi Sportivitas
-
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Pesankan soal Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM
-
Latma TNI AD dengan US Army Berhasil, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Delegasi Tim SFAB
-
Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Polda Sumsel Amankan 7 Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat
-
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
-
Bupati Eisti’anah Resmikan Gedung Baru Satreskrim Polres Demak
-
Andi Matjtja,S.Sos; Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Sambangi Beberapa Sekolah Dalam Rangka Penilaian Adipura
-
Presiden Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah Dorong Peningkatan Kualitas SDM Hadapi Kompetisi Global
-
Hari Ketiga Rian Korban Tanah Longsor Di Sugihen Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok