REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.
Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres bahwa bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Pelepasan Pemberangkatan Mudik Gratis Dilakukan Oleh Kapolres Bogor Bersama Bhayangkari Cabang Bogor Dan Forkompinda Kabupaten Bogor, Dipanjutkan Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong (Tidak sesuai Sfesifikasi Tekhnis)
-
Satori Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon Hadirkan Mudik Lancar, Aman, dan Nyaman
-
Pangdam Tutup TMMD ke-115 Wilayah Kodam I/BB
-
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ajak Warga Tingkatkan Ibadah
-
Tingkatkan Pelayanan Air Minum di DKI Jakarta, Kementerian PUPR Laksanakan Penandatanganan Fasilitas Kredit dengan Sindikasi Kreditur
-
Meresahkan, Tim Gabungan di Kendal Razia Gangster
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Membuka Gerakan BISA
-
Cerdaskan Anak Bangsa Anggota Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Gadik Matematika di SDN 01 Perbatasan
-
Antisipasi Curanmor, Polisi Ingatkan Juru Parkir untuk Waspada dan Hati-Hati
-
Menteri Basuki Tekankan Kualitas dan Estetika Infrastruktur Permukiman