REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres bahwa bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
77 Tahun Mahkamah Agung, Bangkit Bersama Tegakkan Keadilan
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Masyarakat Tanam Padi di Perbatasan
-
Panglima TNI dan Kasad Terbang dengan Jet Tempur TNI AU Jajaran Koopsud II dalam Misi Kehormatan
-
Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaannya, Babinsa Garum Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima Langsung Kunjungan Pertama Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono
-
Polsek Parung Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Pencurian dengan Pemberatan Terjadi di Cafe Cilala
-
Tidak Ada Penimbunan, Stok Minyak Goreng di Cilacap Utara Aman
-
Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Perwira Tinggi TNI
-
Warga Binaan Pemasyarakatan Kekas IIB Kota Padangsidimpuan Ikuti TPP
-
Bertemu Sejumlah Rektor Perguruan Tinggi, Mentrans Ingin Kawasan Transmigrasi Jadi Dapur SDM Unggul





