REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres bahwa bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Kapuspen TNI Dorong Optimalisasi Peran Penerangan Terintegrasi Jajaran TNI
-
Dini Hari Tadi, Polres Tanggamus Tertibkan Balap Liar di Gisting dan Pemuda di Pugung
-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Melakukan Monitoring Di Beberapa Kecamatan Terkait Penyerapan Anggaran DAK Tahun 2021-2022
-
Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Akabri 96 Bharatasena Berikan Pelatihan Kepada 1.651 UMKM
-
Polres Lamandau ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi
-
Rekrutmen Polri Kembali Dibuka, Polres Mukomuko Ajak Generasi Muda Masuk Korps Bhayangkara
-
Danyang Mahar Tukar Nyawa: Film Horor Indonesia dengan Pesan Moral dan Misteri Budaya Jawa Tayang serentak di Malaysia, Singapore, dan Brunei Darussalam
-
Di Dampingi Rekan Wartawan Sumantri Korban Kekerasan Datangi Polres Tanggamus Pertanyakan Perkembangan Kasus
-
Tua Muda Tak Mau Ketinggalan Siapkan Penutupan TMMD: Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Akhir
-
Demi Kemanusiaan, Kapolsek Cisoka Bantu Distribusi Oksigen Ke Rumah Warga Yang Sedang Isolasi Mandiri


