REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres bahwa bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Ketua KPU Ali Jodding : Audit dana kampanye dikerjasamakan dengan Akuntan Publik
-
Masyarakat Kelurahan Campur Asri Menggelar Syukuran Pembuatan Jalan Menuju Lokasi Lahan Perkebunan Yang Sudah di Bangun
-
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
-
Danlantamal XI Terima Kunjungan Kerja Dankormar di Merauke
-
Bangun Komsos TNI Dengan Masyarakat, Zidam XII/Tanjungpura Berikan Sembako Warga Desa Tanjung Sari Nanga Pinoh
-
Usai Apel Pagi, Sie Propam Polres Pinrang gelar Gaktiblin Anggota
-
Polsek Tersono Distribusikan Sembako Dari Pemerintah Untuk Warga Terdampak Pandemi
-
Berorientasi Ekspor, Kemenperin Pacu Kinerja Industri Furnitur Rotan Saat PPKM
-
Polsek Mattiro Sompe Pinrang Giat laksanakan Sosialisasi di Sekolah UPT 54 Pinrang, yakni Polisi RW
-
Ketum Dharma Pertiwi Beri Bantuan Sembako

