REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres bahwa bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
BKPRMI, Bersama Yayasan As-Salam Gelar Workshop Jurnalistik Dan Santri Preneur Remas Se-Banyuwangi
-
Bertemu Dubes Spanyol, Wapres Harapkan Peningkatan Kerjasama Investasi
-
Presiden Jokowi Tekankan Sejumlah Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan
-
Wapres Minta KNEKS dan KDEKS Gorontalo Kerja Lincah dan Kolaboratif
-
Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten
-
Pihak Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Pria Yang di Temukan di Dalam Spiteng
-
Kapolres Pematangsiantar: Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari
-
Bakamla RI Bersama Rapala Bengkulu Laksanakan Perbantuan Transportasi Warga ke Pulau Enggano
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

