Kasus Pedofilia di Sorong: Aktivis Desak Penanganan Serius dan Perlindungan Korban

REAKSIMEDIA.COM | Sorong, Papua – Kasus pedofilia yang melibatkan tujuh anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya, semakin menarik perhatian publik. Aktivis perempuan Papua Barat Daya, Oktasari Sabil, menegaskan bahwa tindakan predator anak yang terjadi di Sorong harus ditanggapi dengan serius oleh semua pihak, terutama aparat penegak hukum. Dalam percakapan dengan wartawan reaksimedia.com, pada Rabu (12/2/2025),

Oktasari mengingatkan pentingnya kelancaran proses hukum di Polresta Sorong Kota hingga keputusan tetap dari Hakim diterbitkan.

Oktasari juga menekankan perlunya pendampingan psikologis bagi para korban untuk menjaga kestabilan mental mereka.

“Anak-anak korban pedofilia perlu perlindungan dan pendampingan agar mereka dapat pulih dan merasa aman,” ujarnya.

Aktivis tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam edukasi pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Edukasi yang tepat akan melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual,” tambah Oktasari.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Rani Ngabalin, Founder PULIH Papua, yang turut mengutuk keras tindakan pelaku pedofilia, ZA (45), yang telah meresahkan masyarakat Sorong. Rani meminta agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan menekankan pentingnya pemulihan jangka panjang bagi para korban serta keluarga mereka.

“Kasus asusila pada anak membutuhkan pemulihan mental yang intensif agar tumbuh kembang mereka tidak terganggu,” ujar Rani.

PULIH Papua juga mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk Rumah Aman atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk perlindungan anak-anak di Kota Sorong. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan rasa aman kepada anak-anak di Papua Barat Daya.

Laporan : Ria Satria

Baca juga:  Ny. Hj. Andi Sri Widiyati Irwan Menerima Secara Langsung Penghargaan Wiyata Dharma Utama Dari Ibu Negara Ny. Hj. Iriana Joko Widodo RI

Tags: