REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 4 unit rumah yang terbuat dari kayu di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, 2 rumah diantaranya ludes terbakar, Rabu (31/7/24).
Meski dalam proses pemadaman api rumah yang mengalami kebakaran juga turut dibantu oleh warga desa yang memiliki mesin semprot air, mobil tangki air milik PT DDP, Mobil Damkar Kecamatan Ipuh, Mobil Patroli Polsek Pondok Suguh yang mengangkut tong berisi air juga tak mampu membendung kobaran api yang dengan rakusnya melahap rumah yang terbuat dari papan hingga membuat 2 unit rumah rata dengan tanah.
Kapolres Mukomuko AKBP Yang Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Hendri Sastrawan S.Sos menyampaikan kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar jam 9.30 wib.
“Salah seorang warga yang melintas melihat adanya asap tebal dari salah satu ruangan rumah panggung tersebut, kemudian warga tersebut teriak ‘ada api’ kemudian warga yang berada di sekitar kejadian langsung berusaha memadamkan api tetapi tidak bisa mengendalikannya karena rumah panggung dan rumah yang berada disebelahnya merupakan rumah lama yang terbuat dari kayu, sehingga api makin membesar dan pada saat terjadi kebakaran tersebut, situasi di sekitar lokasi masih sepi karena kebanyakan warga sedang bekerja/beraktifitas diluar rumah,” sebut Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek,”Menurut Keterangan warga yang melihat, api berasal dari kamar depan yang ditunggu oleh Sdra Reza (yang pada saat kejadian ybs sedang dinas ke mukomuko), karena ke 2 rumah tersebut merupakan rumah lama dan terbuat dari papan sehingga api cepat membesar dan minimnya air yang bisa di pergunakan untuk memadamkan api dan juga pada saat kejadian, jaringan listrik juga terputus,” terang Iptu Hendri.
“Kita telah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu memadamkan api dengan mengerahkan mobil patroli untuk mengangkut air, kurang lebih 3 galon air ukuran Tedmon dan Tong Oranye kita angkut untuk membantu memadamkan api dan untungnya tidak ada jatuh korban jiwa dalam kebakaran tersebut,” ujar Kapolsek.

Peristiwa kebakaran itu meludeskan 2 unit rumah yang ditempati/dikontrak Darwin (60) dan milik Mak Dayau (60) yang tinggal bersama 3 orang cucunya, sedangkan rumah milik Mariana (60) dan Alim (59) hanya mengalami kebakaran ringan karena sempat dibongkar warga untuk menghindari meluasnya api.
“Akibat peristiwa itu, total kerugian ditaksir sekitar 500 juta rupiah,” jelasnya.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa penyebab kebakaran itu disebabkan oleh korsleting listrik. “Di duga penyebab kebakaran akibat konsleting arus pendek Listrik,” sampainya.
Atas peristiwa itu, Kapolsek Pondok Suguh menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dan waspada akan terjadinya kebakaran rumah.
“Diharapkan kepada masyarakat selalu berhati hati, periksa peralatan listrik ataupun kompor jikalau hendak berpergian meninggalkan rumah, apalagi saat ini keadaan masih musim panas/kemarau, ini bisa semakin memicu terjadinya kebakaran, mohon kewaspadaan kita semua, terlebih rumah rumah yang terbuat dari kayu, semoga kedepannya peristiwa kebakaran ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh,” pesan Kapolsek.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Bakamla RI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Cilegon
-
Wow !!! Ternyata, Kubu Yudhistira yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO
-
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Acara Sertijab Wakasad
-
Kapuspen TNI Tutup Latfungnispen TA 2024
-
Moderasi Beragama Kunci Keutuhan Bangsa
-
Tingkatkan Kerja Sama Dan Diplomasi Pertahanan, Kasum TNI Bertemu Dengan Menhan Arab Saudi
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar Sambangi Warga Dalam Rangka Silahturahmi Dan Mengajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Cegah TPPO
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI (Ciawi) Polres Bogor Laksanakan Giat Gatur Lalin Agar Kondusif dan Melayani Masyarakat
-
Mulai Diairi, Bendungan Multifungsi Randugunting Siap Beri Manfaat Pada Tiga Kabupaten di Jawa Tengah
-
Baliho Paslon 04 Edwar-Ruslan Dirusak, Irsyad: Kami Akan Bawa ke Ranah Hukum


