REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -hak kekayaan intelektual (HAKI)- tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.

Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.
Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI.
Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.
“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur, pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Mapping Terkait TPPO Dilakukan Terus Para Anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran Sebagai Pengecekan Dan Pengawasan Wilayah
-
Buka Rakernas APKASI ke-14, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Bangun Kemandirian Fiskal
-
Menparekraf Ajak GenPi Berperan Aktif Sukseskan KTT G20
-
TNI Harus Bersinergi Sukseskan G20 Tahun 2022 Di Bali
-
Renja 2026 Dinas PUPR Percepatan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi
-
Kapolres Buol: Selamat HUT ke-1 Brigif-26, TNI-POLRI Tetap Solid
-
Hari Ke-7 PPKM Darurat, Polres Serang Kota Putarbalik 243 Kendaraan
-
Mendes Yandri Usul Hasil Kopdes Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa
-
Mendes PDTT Lepas Keberangkatan 121 Transmigran Asal Jatim
-
Pastikan Kesiapan Jelang Libur IdulFitri, Wapres Tinjau TWC Borobudur





