REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE beserta sejumlah anggotanya menyambangi rumah duka warga yang mengalami musibah meninggal dunia salah satu anggota keluarganya di Dusun Pasar Belakang Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko, Jumat (1/9/23).
Seusai kegiatan tersebut, Kapolsek Lubuk Pinang menyebutkan bahwa sambang duka ke Rumah salah seorang warga di Gg Pasar Belakang Desa Lubuk Pinang adalah sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.
” Khususnya kedekatan Polsek Lubuk Pinang dengan warga yang berada di wilayah hukum Polsek, dan atas nama keluarga besar Polsek Lubuk Pinang kami turut berbelasungkawa dan berdukacita yang sedalam-dalamnya atas kepergian salah satu anggota keluarganya,” jelas AKP Teguh Budiyanto.

Dilanjutkan Kapolsek,” Pada kegiatan sambang itu sekaligus memberikan kata kata penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan agar dapat mengikhlaskan kepergian Almarhum serta mendapat ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT atas musibah yang terjadi,” tutur Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
LBH RJB Adakan Webinar Nasional, Ketua DPW Jakarta: Muchdi PR Masih Sah Dan Berkekuatan Hukum
-
Lebih dari 35 Ribu Orang Diberdayakan Lewat Padat Karya Tunai dalam Pembangunan Sanitasi Ponpes
-
Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Pembangunan Kampus Baru UNU untuk Dukung Pengembangan SDM Unggul
-
Bertemu Bupati Buru Selatan, Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Nelayan
-
Aster Panglima TNI: Tugas Utama Aparat Teritorial, Merebut Hati Rakyat
-
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
-
Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng
-
Polres Lamandau ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
-
Terkait Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Jurnalis Karo Akan Adakan Aksi Damai Di Mapolres Karo

