REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa, IPTU Bahtiar, S.Sos, SH, MH. meninjau langsung pelaksanaan proses vaksinasi di Kantor Lurah Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Kamis (25/11).
Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa, IPTU Bahtiar mengatakan, pihaknya terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar ikut serta vaksin baik tahap 1 maupun ke 2.
“Kami terus menerus mengajak masyarakat agar bersama-sama mensukseskan vaksinasi di Kecamatan Bontomarannu. Vaksinasi ini dilakukan menekan angka kasus penyebaran dan penularan covid- 19 di Kecamatan Bontomarannu Kab. Gowa serta upaya mempercepat kekebalan massal atau Herd Immunity,” ungkap Kapolsek Bontomarannu.

Bahtiar berharap dengan program vaksinasi ini, makin banyak warga Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Bontomarannu yang sudah tervaksinasi. Dengan begitu, herd immunity atau kekebalan kelompok bisa tercipta sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
“Terpantau di lapangan, warga sangat antusias mengikuti proses vaksinasi baik tahap pertama maupun kedua,” tutupnya.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kembali Beribadah Umat Vihara Tien En Tang Setelah Lama Di Serobot Preman
-
Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus
-
Ciptakan Generasi Muda Berkeselamatan, Satlantas Gelar Safety Riding kepada Pelajar SMA N 1 Wedung Demak
-
Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja
-
Polres Pinrang Laksanakan Gelar Yasinan di Mesjid Nurul Khaer
-
Keluarga Bumi Sriwijaya Yakin Pembangunan Gedung di IKN Selesai 2 Tahun
-
Inovasi Kanwil Jateng, Wakil Menteri Hukum dan HAM Resmikan Inovasi SIHAMDU dan SILAK
-
Usai di Lantik Sunardi Jabat Kepala Pekon Karang Rejo
-
Gubernur dan Ketua TP PKK Sumut Kunjungi Stand Pameran Pemkab Tapsel di HPN 2023
-
Renovasi Ruang Perawatan Covid-19 Selesai, Kementerian PUPR Serah Terimakan Pengelolaan Gedung PKIA RSCM Kiara

