Tentukan Arah Pembangunan, Pemerintahan Desa Manjunto Jaya Gelar Musdes RKPDes 2026

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintahan Desa Manjunto Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas rencana kerja di tahun 2026 , acara yang digelar di Kantor Desa Manjunto Jaya Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Air Manjuto, TAPMD Kabupaten Mukomuko, Sekdes dan perangkat desa Manjunto Jaya, Ketua BPD dan Anggotanya, Pendamping Desa, elemen masyarakat desa, Bhabinkamtibmas dan lainnya, Selasa (15/7/25).

Ketua BPD dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh elemen warga dalam Musdes tersebut.

“Atas nama BPD kami menyampaikan terimakasih atas kehadiran nya dalam Musdes ini, dan kami selaku BPD selalu berkomitmen untuk mendorong Pemdes dalam tujuan bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Manjunto Jaya, mungkin banyak hal yang nanti akan disampaikan/ masukan dari warga, semoga rencana pembangunan di tahun depan bisa lebih baik lagi nantinya, kami berharap setiap anggaran dapat terlaksana dengan maksimal untuk kesejahteraan warga kita,” ucapnya diawal acara itu.

Ditempat yang sama, Kades Manjunto Jaya Yasir melalui Sekretaris Desa Priyoko Kadarisman Spd berharap dalam Musdes nanti akan mendapat kata mufakat untuk arah pembangunan desa di tahun 2026.

“Mohon saran dan masukan dari warga yang hadir dalam tujuan kita untuk menentukan arah pembangunan desa ditahun depan, serta mohon saran dan arahan dari Pemerintah Kecamatan, TAPM dan Pendamping Desa agar program pembangunan di tahun 2026 nanti di desa Manjunto semakin lebih baik kedepannya,” sebutnya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Air Manjuto melalui Sekretaris Kecamatan Supardi SE menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Manjunto Jaya atas pelaksanaan Musdes RKPDes Manjunto Jaya tahun 2026.

“Sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi, bahwasanya Musdes ini merupakan agenda rutin dari Desa untuk merencanakan arah pembangunan di tahun depan, semoga apa yang di musyawarah kan nanti berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Dilanjutkan Sekcam bahwa Pemerintahan Desa bisa menetapkan rencana pembangunan ditahun depan dengan mengacu kepada RPJMDesa.

“Dimana Rencana Kerja ini menjadi arah pelaksanaan pembangunan di desa, jikalau ada rencana pembangunan yang belum terealisasi di tahun ini maka rencana pembangunan tersebut dapat dimasukkan kembali untuk rencana kerja tahun desa tahun depan, dan melalui Musdes ini dapat menetapkan daftar rencana pembangunan yang lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Sekcam menyampaikan tentang tekhnis terkait penguatan KopDes Merah Putih, dikarenakan regulasi tehnis penguatan KopDes Merah Putih sampai saat ini belum turun dari Pemerintah.

Baca juga:  Gotong Royong Prajurit Kodim 0428/MM Bersama Warga Membersihkan Lingkungan

“Ini akan kita bahas juga disini, terkait penguatan KopDes Merah Putih, semoga musyawarah ini berjalan dengan sukses dan lancar dalam kebersamaan kita memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa yang berada di wilayah Kecamatan Air Manjuto,” ujarnya.

Begitu juga disampaikan oleh TAPMD Kabupaten Mukomuko Ihksan yang dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Musdes RKPDes 2026 merupakan salah satu tahapan dari Penggunaan Dana Desa.

“Musdes RKPDEs merupakan bentuk pendataan dari suatu rencana kerja pembangunan desa, yang selanjutnya akan menjadi rencana pembangunan desa, serta akan di undangkan oleh pemerintahan Desa untuk menjadi arah pembangunan desa di tahun depan, dan menjadi prioritas bagi desa untuk dilaksanakan nantinya, dengan mengacu lokus operasional penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan amanat dari UU Desa no 2 tahun 2025,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, Desa juga akan membentuk Tim Penyusun RKP untuk melakukan tahapan tahapan, mulai dari pencermatan RPJMDes sampai dengan terbentuknya RKPDes yang berupa daftar usulan yang memakai anggaran Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“Paling lambat rancangan RKP harus selesai sebelum bulan desember berakhir, dan melalui Musdes ini akan nantinya akan dibentuk Tim verifikasi usulan diakhir musyawarah ini,”paparnya.

Terkait KopDes Merah Putih, lanjut Ihsan menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi terkait dengan juknis KopDes Merah Putih.

“Kita tinggal menunggu waktu setelah Launching Nasional KopDes Merah Putih nanti di tanggal 19 Juli mendatang dan untuk Ketahanan Pangan program ini masih mendapat tempat di Anggaran Dana Desa di kerenakan program ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita dari bapak Presiden Prabowo, harapan kami perwakilan masyarakat yang hadir dapat melanjutkan aspirasi dari masyarakat disini, sehingga program pembangunan di tahun depan nantinya dapat membawa keberkahan dan kebaikan bagi masyarakat desa Manjunto Jaya,” pungkasnya.

Acara musyawarah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian usulan dari masyarakat yang hadir yang di Pandu Ketua BPD Manjunto Jaya Sohirun.

Dalam kesempatan itu, berbagai usulan disampaikan dari warga yang hadir untuk dijadikan Rencana Pembangunan Desa Manjunto Jaya tahun 2026, sekaligus membentuk Tim Penyusun RKP Desa Manjunto Jaya tahun 2026.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: