REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Satgas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Jum’at (25/3/2022).
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 09 Tahun 2022, Tanggal 07 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali. Mulai berlaku pada Tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan Tanggal 21 Februari 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H. beserta anggota.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H dalam kegiatannya melaksanakan imbauan kepada penjual, angkringan basi goreng, penjual dan pembeli di caffe juga kepada masyarakat yang kedapatan lagi nongkrong.
“Apabila masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib,” ujar Kapolsek Pegandon.
Zainal menambahkan pihaknya tak segan-segan membubarkan dan menindak serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes.
“Kepada warga masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan tentang 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” imbuhnya.
“Bagi yang melanggar prokes dan sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib akan dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu/listrik,” tegas Kapolsek. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan
-
Kunjungi Pasar Legi, Presiden: Secara Umum Harga Turun
-
Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum
-
Jumat Curhat, Kapolres Mukomuko Tampung Curhatan Pemdes dan Warga Desa Sinar Jaya
-
HL selaku PPK ditetapkan Tersangka pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan
-
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Perawatan Baru di RS Bhayangkara Makassar
-
Peran Kemendagri Sukseskan Pilkades
-
Sambut Hari Bakti Transmigrasi, Gus Halim Picu Semangat Kerukunan Antar Warga Transmigran
-
Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Lakukan Komsos Secara Intensif
-
Berbuat Tidak Terpuji, Oknum Kades Coreng Marwah Pemerintah





