REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Satgas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Jum’at (25/3/2022).
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 09 Tahun 2022, Tanggal 07 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali. Mulai berlaku pada Tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan Tanggal 21 Februari 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H. beserta anggota.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H dalam kegiatannya melaksanakan imbauan kepada penjual, angkringan basi goreng, penjual dan pembeli di caffe juga kepada masyarakat yang kedapatan lagi nongkrong.
“Apabila masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib,” ujar Kapolsek Pegandon.
Zainal menambahkan pihaknya tak segan-segan membubarkan dan menindak serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes.
“Kepada warga masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan tentang 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” imbuhnya.
“Bagi yang melanggar prokes dan sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib akan dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu/listrik,” tegas Kapolsek. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Sinergitas Kadisdikbud Pinrang Bersama OPD Kunker di Mattiro Sompe
-
Pengajian Akbar di Desa Manjunto Jaya, Halal bi Halal dan Pembacaan Manaqib Syech Abdul Qodir Al-Jailani Dihadiri Ribuan Warga
-
Pasca Lebaran, Kapolda Sulsel Pantau Penerapan Prokes Di Lokasi Wisata Malino REAKSIMEDIA
-
Aksi Cepat Tanggap Pos Malagayneri Satgas Satuan Organik Yonif Mekanis 203/AK Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Pegunungan Tengah
-
Gelar PUPR Goes to Campus, Menteri Basuki Ajak Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Nusa Cendana Jadi Generasi Tangguh dan Adaptif
-
Enggan Pakai Masker di Tempat Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Tegur Pengunjung
-
Soal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare, Presiden: Ini Pekerjaan Besar
-
Sukseskan Vaksinasi, Polres Demak Luncurkan Program Si Kang Jaka
-
Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Kepada Warga Yang Sedang Berduka
-
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdatul Ulama (LWPNU) DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Wakaf Uang

