REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Perlu diketahui bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat. Dengan kata lain, PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.
Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada _https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf._
Sumber : Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara
Tags: jakarta
-
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1444 H Dihadiri Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY
-
Lanud Sultan Hasanuddin Bekali Siswa Baru SMA Angkasa Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan
-
Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Gus Halim: Peranan KUPI Sangat Strategis dan Dibutuhkan di Desa
-
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
-
Mendagri Ajak Semua Pihak Dukung Percepatan Vaksinasi di Papua
-
Kabid Humas Polda Jabar: Level PPKM di Jawa Barat
-
Polres Klaten Mengadakan Upacara Ziarah Ke Taman Makan Pahlawan Ratna Bantala
-
Drs.H.Alimin, MSi Wakil Bupati Pinrang Menghadiri Pelantikan (BPW-KKP) Di Provinsi Kepulauan Riau
-
Paslon Nomor Urut 2 ” Sudirman Bungi ” Generasi Muda Harus Mampu Menciptakan Ide Baru

