REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Perlu diketahui bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat. Dengan kata lain, PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.
Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada _https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf._
Sumber : Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara
Tags: jakarta
-
Kapolda Jateng Gandeng Mahasiswa Untuk Bersinergi Cari Scientific Problem Solving Dampak Penyesuaian Harga BBM
-
Latihan Bareng Trail Adventure JELATANG (Jelajah Alam Tiga Talang), Kapolsek V Koto:: Wadah Yang Tepat Untuk Salurkan Hobi dan Bakat
-
Percepatan Pemerataan Pembangunan, TMMD ke 119 Kodim 0428/MM di Desa Lubuk Talang Tuai Pujian Warga
-
Bangun Embung Mentawir, Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Pusat Persemaian Modern untuk IKN Nusantara
-
PLTU Banjarsari Berhasil Tekan Jumlah Balita Stunting, Kembali Berikan Nutrisi Khusus Balita Stunting di Lahat
-
Lepas Paskibra Mukomuko ke Bengkulu, Kadis Parpora: Semoga Mampu Mengharumkan Nama Kabupaten Mukomuko Sampai ke Tingkat Nasional
-
Blusukan Ke Bandung, Kapolri dan Panglima Mapping Kebutuhan Masyarakat Dampak PPKM Darurat
-
Cetak Generasi Emas, “Dapur Masuk Sekolah” Kodim 0428/MM di SDN 01 Ipuh
-
Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit: Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan
-
Pangdam I/BB mendampingi Presiden RI Meresmikan Infrastruktur di Kawasan Danau Toba


