REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Pekerjaan proyek pembangunan Cor Beton Tanggul Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Pekon/Desa Way Kerap Dusun Banding Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Prov. Lampung mulai disoroti oleh warga setempat. Minggu, (11/12/2022).
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah 28 hari ini yang anggarannya lebih dari 5 milyar tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Warga dusun Banding Agung yang berinisial (S) menyoroti proyek yang anggaran begitu besar tidak di pasang papan kegiatan dan juga sangat menyayangkan jika Bronjong sungai sebagai kekuatan tanggul untuk penahan terjangan air saat banjir, rencananya juga akan di bongkar.
“seharusnya sebelum mulai pelaksanaan papan nama itu sudah terpasang biar masyarakat mengetahui. Kami sangat senang dengan pembangunan cor beton ini tapi kalau bronjong yang sudah ada jangan di bongkar,” harapannya.
Masih warga Dusun Banding Agung yang berinisial (M) juga berharap, agar penggalian untuk sapatu pondasi atau cakarayam jangan terlalu dangkal, karena dikhawatirkan saat sungai ini banjir akan tergerus dari bawah, dan warga meminta agar ada musyarah dari pihak pelaksana dan masyarakat terkait dengan pembongkaran bronjong dan penggalian tersebut.
“Keinginan kami bronjong itu jangan di bongkar dan penggalian untuk pondasi sepatu cakarayam itu jangan terlalu dangkal, nanti khawatirnya ketika banjir air ini akan menggerus kebawah cor beton, dan keluhan ini sudah pernah kami sampaikan ke pihak pelaksana,” ujarnya.
Masih di waktu yang sama, saat dilakukan konfirmasi kepada Agus, selaku Pelaksana pekerjaan, berkilah kalau papan nama itu ada dokumentasinya.
“Untuk papan kegiatan dokumentasinya ada,” kilah agus.

Selanjutnya, Agus menambahkan, terkait dengan pembongkaran bronjong itu, Agus menyampaikan agar langaung saja berkoordinasinya ke Dinas Provinsi dan Kabupaten, karena menurutnya pelaksana hanya melaksanakan pekerjaan saja, artinya mereka sudah ada komunikasi sebelumnya, kalau masalah batu-batu itu kan aset Negara, sehingga saat dilakukan pembongkaran kemarin, di saksikan oleh Dinas BPBD Kabupaten dan kami minta dari Dinas tersebut, untuk pengepokan atau di tumpuk dimana itu sudah urusan BPBD,”Lanjutnya.
“Untuk keluhan masyarakat masalah pembongkaran bronjong saya belum menerima masukan baik keluhan ataupun teguran dari warga,” tutupnya.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Walikota Padang Sidimpuan, Menyampaikan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2021
-
Dr. Meiliana: Perlunya Percepatan Pembentukan Kelembagaan IKN Untuk Pelayanan Publik
-
24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Laksanakan Apel Pengamanan Mayday
-
Andri Tedjadharma dan BCI Bukan Penanggung Hutang Negara
-
Mendes Yandri Jemput Anak Yatim di Pabuaran yang Ingin jadi Polwan
-
Satgas Yonif 144/JY Gelar Vaksinasi Covid-19 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan
-
Jelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Personel Kodim 1715/Yahukimo Gelar Patroli Gabungan
-
Satgas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT Ke-43 ASEAN Jakarta
-
Panglima TNI: Negara Kuat Karena TNI-Polri Kuat

