REAKSIMEDUA.COM | Kalimantan Timur – Sungguh sudah sangat penting Kelembagaan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dibentuk dan berkantor di daerah demi pelayanan publik dan kecepatan bekerjanya organisasi otorita IKN.
Demikian disampaikan Pakar Kelembagaan, Dr. Meiliana, SE, dalam perbincangan di Samarinda, Jumat ( 2/9/2022).
“Walaupun Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dibawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, Penting dibentuk Kelembagaan dulu, Kantor itu penting supaya Otorita IKN berkerja bukan di Jakarta tapi di Balikpapan atau di Samarinda,” tegas mantan PLH Gubernur Kaltim.
Meiliana menambahkan bahwa dalam menyusun Kelembagaan itu tidak Gampang, Misalnya Kepala Otorita Terus ada Wakil ada dibawahnya ada sekretaris, dibawahnya ada deputi- deputi ada dibawahnya Asisten- Asisten deputi, ada Kepala Pusat Penerangan atau Public Relationnya atau Jubirnya ini penting, ketika Kepala Otorita Berkerja Jubir harus komunikasi keluar dan kedalam dan lainnya yang langsung menyentuh kepada pelayanan, tidak hanya ketemu di seminar dan seminar”
Saya lama di LAN (Lembaga Administrasi Negara) yang selalu berbicara bagaimana membentuk suatu suatu kelembagaan, saya harap Otorita IKN melibatkan Lembaga Administrasi Negara untuk membuat suatu kelembagaan yang baik struktur organisasinya baik, LAN pasti membantu, dulu LAN sebelum berdiri di sini kelembagaannya saya yang susun, setelah dilantik Gubernur Kepala LAN langsung saya bentuk struktur kelembagaan supaya mendorong Kecepatan Bekerja sebentar saja LAN berdiri” Tutur Meiliana
“Saya siap membantu dan memfasilitasi Kepala Otorita dalam menyusun kelembagaan baik bentuk yang besar atau bentuk yang kecil, miskin struktur kaya fungsi, ataukah Fungsinya besar yang bagus itu strukturnya kecil tapi tanggung jawabnya Besar”
Saya Ikhlas dan siap membantu. IKN ini bukan hanya untuk Kaltim tapi untuk seluruh Indonesia, yang dampaknya bukan hanya Kaltim tapi Se-Indonesia,” Tegas Meiliana.
“Selain dari Sisi Kebijakan Publik dari Sisi pelayanan IKN, Perlu adanya pemberdayaan kepada Masyarakat, mengedukasi masyarakat agar membuat UMKM-UMKM Kecil untuk inovasi dan kreatifitas contoh kecil bila ada masyarakat yang datang ke sana mereka juga bisa belanja, misal karena di sana panas dan kebutuhan pengunjung misal ada UMKM khusus jual topi atau payung, adanya kafe atau restoran kecil, toilet umum, sehingga Masyarakat di sana (Kawasan IKN) tidak menjadi penonton,” Tutup Meiliana.
Meilina sosok tokoh perempuan yang aktif pernah sebagai PLH Gubernur Kaltim, PJ Walikota Samarinda, PJ. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan dan Pendidikan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Saat ini setelah pengsiun sebagai PNS masih dipercaya Ketua Tim Percepatan Kepulauan Maratua, Komisaris Utama PT. JAMKRIDA, Wakil Ketua IKA Unmul, Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji) wilayah Kaltim, Ketua DPW Lasqi Provinsi Kaltim, Ketua LK2S Provinsi Kaltim, Ketua PPUMI (Peberdayaan Perempuan UMKM Indonseia) Kaltim, Dewan Pakar DEKOMOPINWI Provinsi Kaltim, Penasehat Pengurus DPD. PAPRI Kaltim dan Ketua Paguyuban Arisan “GANBATE” Samarinda.
Laporan : Ence / Sarif
Tags: Kalimantan timur
-
Begini Keterangan Polisi dan Dokter terkait Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Tonjong
-
HUT ke 80 di Momentum Ramadhan Berkah, Korem 041/Gamas Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama Pangdam XXI/RI
-
Menpan RB Tjahjo Kumolo Wafat, Wapres: Bangsa Indonesia Kehilangan Orang Baik dan Banyak Jasa untuk Bangsa dan Negara
-
Porami A Juara Turnamen Bumi Sakti Cup V Arah Tiga, Wabup Wasri: Sebagai Wadah Untuk Memperkuat Persaudaraan dan Persahabatan
-
Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Rote
-
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors
-
BNNK Sukabumi : Konseling Menguatkan Klien Menjalani Hukuman Tanpa Napza
-
Kasal Pimpin Serbuan Amfibi di Dabo Singkep Dalam Latihan Bersama Australia
-
Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
-
Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Dimasa PPKM




