Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik

IMG 20231106 WA0171 scaled

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang “Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer”, Senin 06 November 2023 bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI)

JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.

IMG 20231106 WA0170 1 scaled

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas Perangkatnya, Pemerintahan Desa Suka Pindah Gelar Pelatihan

IMG 20231106 WA0175 scaled

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.

IMG 20231106 WA0174 scaled

Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (K.3.3.1)

Laporan : Hotma
Sumber : Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Tags: