REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Nias – Setelah hampir 5 bulan laporan masyarakat Desa Somi Botogo’o akhirnya mendapatkan jawaban dari inspektorat kabupaten Nias.
Menurut pelapor YL bahwa pada tanggal 3 Oktober 2025 saat bertemu langsung dengan kepala inspektorat kabupaten Nias menyampaikan bahwa laporan segera ditindaklanjuti dan diproses sehingga pada saat itu kepala inspektorat langsung memerintahkan IRBAN 3 agar melaksanakan BAP kepada Kepala Desa Somi Botogo’o.
Berdasarkan hal tersebut pelapor berharap bahwa pemeriksaan jangan hanya berhenti kepada kepala desa saja namun diharapkan sebagai pelapor dimintai keterangan juga serta pelapor berharap inspektorat kabupaten Nias dapat meninjau langsung pelaksanaan fisik yg diduga dikorupsi oleh kepala desa somi botogo’o.
Laporan : Yuliman Lombu
Tags: kabupaten nias
-
Tingkatkan Kapasitas BPD, Pemcam Air Manjunto Gelar Pelatihan BPD
-
Diduga Terpapar Covid-19, Suami Susul Istri Meninggal Dunia
-
SDN 5 Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, Dapat Bantuan 3 Peroctor Dari Dinas Pendidikan
-
Mama Tabuni Terharu, Satgas Yonif 412 Kostrad Bangunkan Kembali Honainya Pasca Terbakar
-
Kunjungan Kerja Ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo Groundbreaking Pabrik Smelter
-
Kemendagri Apresiasi Provinsi Lampung sebagai Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik
-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Hadiri SMK Yasti Gelar Sosialisasi Literasi Digital
-
Agenda Konfrensi Wilayah ke X Fatayat NU Sumsel Pemilihan Ketua Wilayah Fatayat Periode 2021-2024
-
Pastikan TMMD Banjarnegara Sesuai Progres, Tim Wasev TMMD PJO Turun Ke Lokasi
-
Grebek Judi Sabung Ayam di Demak, Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor

