REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Nias – Setelah hampir 5 bulan laporan masyarakat Desa Somi Botogo’o akhirnya mendapatkan jawaban dari inspektorat kabupaten Nias.
Menurut pelapor YL bahwa pada tanggal 3 Oktober 2025 saat bertemu langsung dengan kepala inspektorat kabupaten Nias menyampaikan bahwa laporan segera ditindaklanjuti dan diproses sehingga pada saat itu kepala inspektorat langsung memerintahkan IRBAN 3 agar melaksanakan BAP kepada Kepala Desa Somi Botogo’o.
Berdasarkan hal tersebut pelapor berharap bahwa pemeriksaan jangan hanya berhenti kepada kepala desa saja namun diharapkan sebagai pelapor dimintai keterangan juga serta pelapor berharap inspektorat kabupaten Nias dapat meninjau langsung pelaksanaan fisik yg diduga dikorupsi oleh kepala desa somi botogo’o.
Laporan : Yuliman Lombu
Tags: kabupaten nias
-
Tripika Kecamatan Somba Opu Gowa Lakukan Kegiatan Grebek Vaksin Melalui Door To Door Kerumah Warga
-
Kemendagri Apresiasi Capaian Pembangunan di Banten, Namun Ingatkan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Jumat Curhat, Ajang Berinteraksi Antara Polri dan Masyarakat
-
Satuan Samapta Polres Gowa Laksanakan Ops Yustisi dan Patroli Mobile Guna Menindak Lanjuti PPKM Mikro Level 3
-
Beri Rasa Aman pada Jemaat Gereja, Ini yang Dilakukan Personil Samapta Polres Gowa
-
TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem
-
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim, Pemdes Manjunto Jaya Salurkan BLT Kepada 23 KPM
-
59 Tahun Mengabdi, IKKT PWA Terus Dukung TNI dan Keluarga Prajurit
-
Sinergi TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencega
-
Sekjen Kemendagri Minta Intensitas Hubungan Baznas dengan Pemerintah Provinsi Terus Ditingkatkan


