REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Nias – Setelah hampir 5 bulan laporan masyarakat Desa Somi Botogo’o akhirnya mendapatkan jawaban dari inspektorat kabupaten Nias.
Menurut pelapor YL bahwa pada tanggal 3 Oktober 2025 saat bertemu langsung dengan kepala inspektorat kabupaten Nias menyampaikan bahwa laporan segera ditindaklanjuti dan diproses sehingga pada saat itu kepala inspektorat langsung memerintahkan IRBAN 3 agar melaksanakan BAP kepada Kepala Desa Somi Botogo’o.
Berdasarkan hal tersebut pelapor berharap bahwa pemeriksaan jangan hanya berhenti kepada kepala desa saja namun diharapkan sebagai pelapor dimintai keterangan juga serta pelapor berharap inspektorat kabupaten Nias dapat meninjau langsung pelaksanaan fisik yg diduga dikorupsi oleh kepala desa somi botogo’o.
Laporan : Yuliman Lombu
Tags: kabupaten nias
-
Di Acara Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa
-
Perihal Transmigrasi 2022, Gus Halim Inginkan Terobosan dan Model Terbaru
-
Akademi TNI dan Polri 2012 Gerak Bersama untuk Masyarakat Sumatera
-
Hari Jadi TNI Ke 76, Wakapolda Sulsel Beri Kejutan Ke Kostrad
-
Menhan Prabowo Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan
-
HUT ke-23, DWP Kemendagri Berkomitmen Lakukan Upaya Konkret untuk Kesejahteraan Keluarga
-
Pesinetron Chaca Putri Vanesa Sahur On The Road Bersama Teman-Teman Agency Tiktok Stay High
-
Andi Pawelloi Nawir ; Sekertaris DPRD kabupaten Pinrang Menerima Kunjungan Kerja Badan Keahlian Dewan DPR-RI
-
Hj.A. Sri Widiyati Irwan : Ketua Dekranasda Pinrang Hadiri Langsung Puncak Peringatan Dewan Dekranasda Nasional di Medan
-
Dua Belas Unit Rumah Habis di Lalap Api di Kelurahan Beting Kualo Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai


