REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Nias – Setelah hampir 5 bulan laporan masyarakat Desa Somi Botogo’o akhirnya mendapatkan jawaban dari inspektorat kabupaten Nias.
Menurut pelapor YL bahwa pada tanggal 3 Oktober 2025 saat bertemu langsung dengan kepala inspektorat kabupaten Nias menyampaikan bahwa laporan segera ditindaklanjuti dan diproses sehingga pada saat itu kepala inspektorat langsung memerintahkan IRBAN 3 agar melaksanakan BAP kepada Kepala Desa Somi Botogo’o.
Berdasarkan hal tersebut pelapor berharap bahwa pemeriksaan jangan hanya berhenti kepada kepala desa saja namun diharapkan sebagai pelapor dimintai keterangan juga serta pelapor berharap inspektorat kabupaten Nias dapat meninjau langsung pelaksanaan fisik yg diduga dikorupsi oleh kepala desa somi botogo’o.
Laporan : Yuliman Lombu
Tags: kabupaten nias
-
HUT KE-77 JAWA BARAT, Gelar Tumpeng 77 sebagai Wujud Syukur Prestasi yang Diraih Jawa Barat
-
Kades Diminta Dorong Warganya untuk Vaksin
-
RKPDes Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat
-
Jum’at Curhat, Kapolsek Lubuk Pinang Minta Ormas PBB Bersinergi Jaga Kamtibmas
-
Moment Penuh Makna di Halal Bihalal Lebaran 1446 H, Pemkab Mukomuko Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Air Manjunto
-
Terus Perkuat Herd Immunity Ke Masyarakat, Polres Mukomuko Gelar Vaksinasi Di Ponpes Raudathul Najah
-
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Buatkan MCK Untuk Masyarakat Kali Biru
-
Dukung Zakat Sejahterakan Umat, Menteri Basuki Terima Penghargaan Baznas Award 2023
-
Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Covid, Puskesmas Selo Swab Test PCR 9 Warga Desa Jeruk
-
Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Kementerian PUPR Bersama Kemenkes Gelar Business Matching Tahap III

