REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan Dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang, dokumen atau surat dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan Dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023 berupa :
1. 1 (satu) Unit Rumah yang terletak di Perum. Rasan Damai, Kota Sekayu, Kab. Muba;
2. 1 (satu) bundel Sertifikat Tanah Atas Nama Tersangka R;
3. 1 (satu) Akte Jual Beli Atas Nama Tersangka R.

Bahwa selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dengan inisial A selaku Saksi Jual Beli Rumah Tersangka R, R selaku kakak Tersangka R yang ikut menemani Tersangka R melakukan Jual Beli Rumah di Rumah RC (selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku Pembeli Rumah.

Adapun ketiga Saksi tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda Pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 Pertanyaan.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Tags: sumatera selatan
-
Kemenparekraf Tingkatkan Kualitas Layanan Pelaku Parekraf di Lombok
-
Polres Gelar Apel Kesiapan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Pekalongan
-
Pelaku Curat Berhasil Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Bajeng Gowa
-
Sat Lantas Polres Kendal Melaksanakan Program Portal di Panti Asuhan
-
Kapuspen TNI: TNI Himbau Pemilik Akun youtube.com/@updateterkini9121, Berhenti Menyebar Hoaks
-
Minta Terapkan UU Pers dan Nyatakan Sikap 7 Lembaga Ormas dan Kewartawanan Surati Polres Tanggamus
-
Kadis H. Bahtiar, SP, M.Si Bersama Staf Ahli Bupati Pinrang H. Hairullah, STP, M.Si menghadiri kick off Trans Andalan Sulsel dikawasan CPI Makassar
-
Satlantas Polres Mukomuko Giat Sosialisasi Lalu Lintas Kepada Pelajar
-
Terpilih Secara Aklamasi, Hendra Taufik Al Hidayat SH Nahkodai Karang Taruna Kecamatan V Koto
-
Sebut Organisasi Terbesar se-Indonesia, Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Kader PKK

