Kekompakan Untuk Membangun Desa, Pemerintah Kecamatan Air Manjuto Gelar Rakor Percepatan RKPDes 2026

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Kecamatan Air Manjuto melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026, acara yang digelar di Aula Kantor Camat Air Manjuto Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Jumat (1/8/25).

Camat Air Manjuto Dr.M Fadly SSTP Msi melalui Sekretaris Kecamatan Supardi SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dalam menerapkan RKPDes tahun 2026 di seluruh desa di wilayah Kecamatan Air Manjuto.

” Melalui rapat koordinasi ini kita berharap semua desa di Kecamatan Air Manjuto dapat tepat waktu dalam merampungkan RKPDes 2026 sesuai dengan tahapan dan regulasi yang mengatur yakni selambatnya lambatnya bulan September tahun ini, semoga dengan kebersamaan ini menjadi semangat kita bersama untuk memajukan seluruh desa di wilayah Kecamatan Air Manjuto lebih baik lagi kedepannya,” sebut Sekcam.

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Mukomuko Ihsan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kekompakan Pemerintah Kecamatan dan seluruh Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Air Manjuto atas kegiatan tersebut.

“Point penting dalam acara ini dapat kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kekompakan dan kebersamaan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kecamatan yang begitu semangat untuk membangun desa, dari jauh hari perencanaan ini telah disusun, sehingga perencanaan menjadi lebih awal dan lebih matang, dengan kekompakan ini kita sebagai pendamping merasa nyaman untuk bersinergi, kita semakin optimis dalam bersinergi untuk bersama membangun desa, karena kegiatan itu dapat dikatakan bagus jika diawali dengan perencanaan yang bagus, terlebih dukungan dari Pemerintah Kecamatan Air Manjuto juga sangat baik sekali, dan desa juga harus mendukung langkah ini, desa harus selalu mendukung semua program yang dilahirkan oleh pemerintah kita untuk kebaikan bersama dalam tujuan membangun desa yang lebih baik kedepannya,”‘ jelas Ihsan.

Sebelumnya, Kasi Ekobang Sutardi SM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk percepatan penyusunan dokumen perencanaan RKPDes tahun 2026 semua desa di Kecamatan Air Manjuto.

“Dalam rakor ini kita juga menentukan harga satuan sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun 2026, selain itu membahas penyerapan anggaran DD tahun 2025, dimana sampai hari ini baru 2 desa yang telah mengajukan DD tahap II, dan ADD sudah 4 desa, hal ini perlu disampaikan karena acara ini dihadiri oleh para Sekdes dan Kaur Perencanaan serta Kasi Kesra, dan juga menanyakan apa apa saja yang menjadi kendala dalam penyerapan dana desanya dan kapan mereka akan mengajukan penyerapan DD tahap II tahun ini,” terangnya.

Kasi Ekobang menyebutkan bahwa masing masing desa yang belum mengajukan Tahap II sebenarnya telah memenuhi syarat untuk pengajuan DD tahap II tahun ini.

“Memang ada beberapa desa yang belum melakukan perubahan APBDes, sehingga menjadi agak terlambat dalam pengajuan tahap II, namun dalam pertemuan ini mereka akan segera melaksanakan Musdes APBDes Perubahan,” papar Kasi Ekobang

Baca juga:  Jaga Kondusifitas, Kapolres Demak Patroli ke Daerah Rawan Konflik Pilkades

Dilanjutkan Kasi Ekobang, bahwa semua desa telah melakukan Musdes RKPDes 2026, survey lokasi RKPDes 2026 dan penetapan harga satuan, sehingga selanjutnya desa diminta untuk segera melakukan penetapan APBdes 2026 sebelum tenggat waktu yang ada.

“Masing-masing desa sebelumnya telah melakukan survey harga, cara ini adalah untuk menyamakan/menyeragamkan hasil dari masing masing survey harga satuan, ini menjadi semangat kita bersama untuk menyelesaikan Penetapan RKPDes 2026 yang di mulai dari bulan Juli hingga akhir September nanti, sehingga nantinya Penetapan RKPDes nanti semua desa telah lengkap dokumennya” papar Kasi Ekobang.

Dalam kesempatan itu, Kasi Ekobang juga meminta desa untuk segera menuntaskan satu program pemerintah yakni kegiatan penanganan Stunting.

“Rembuk Stunting ini menjadi salah satu kendala di desa, ini harus dilaksanakan oleh desa sebagai upaya kita mendukung program nasional, sehingga dalam penanganan Stunting kita mendapatkan data yang tepat dan akurat di masing-masing desa, dan insyaallah kegiatan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus ini kegiatan Rembuk Stunting tuntas dilakukan, sehingga tahapan RKPDes bisa dijalankan atau disusun dan tuntas di akhir September nanti,” ujarnya.

Dalam acara itu, beberapa desa juga bertanya kepada Pemerintah Kecamatan dan TAPMD Kabupaten Mukomuko terkait dengan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Untuk operasional KDMP sebaiknya agar tidak menggangu Dana Desa, ini berdasarkan Peraturan Kemenkeu no 49 tahun 2025 yang mengatur tentang pendanaan KDMP, dan petunjuk tata cara usaha simpan pinjam ataupun unit usaha lainnya dengan menggunakan dana dari HIMBARA (Himpunan Bank Negara), semuanya sudah jelas disebutkan dari peraturan itu, dari pihak kecamatan sesuai Regulasi yang telah turun sampai saat ini, hanya menyampaikan KDMP harus taat sesuai regulasi yang ada, ini perlu kami tekankan kepada KDMP yang ada di Kecamatan Air Manjuto untuk dapat selektif dan sesuai prosedur serta kajian yang matang agar unit usaha simpan pinjam ini dapat berjalan nantinya, kita harus yakin bahwa kehadiran KDMP adalah program pemerintah dalam tujuan nya untuk meningkatkan ekonomi desa, mohon desa betul betul mengamati unit usaha apa yang benar benar cocok untuk dikembangkan di desa masing masing, proposal harus betul betul matang dalam menentukan unit usaha yang akan dijalankan, yang terpenting kita harus mendukung kehadiran KDMP ini untuk memajukan desa dan mensejahterakan warga desa kita,” pungkas Kasi Ekobang.

Juga hadir dalam acara itu, Korkab Kabupaten Mukomuko Jasman ST, Pendamping Desa Ahmad Fauzi SIP, para Sekdes, Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan Desa se Kecamatan Air Manjuto serta lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: