REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Agam, Sumbar – Untuk mengisi kekosongan Kursi Orang Nomor Satu di Jajaran Abdi Sipil Negara (ASN-red) Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Pasca Kepergian Sosok Terbaik Putra Asli Daerah (Baca-PAD) Lubuk Basung, Drs Martias Wanto,MM Dt Maruhun, yang saat ini dipercaya Wali Kota Bukittinggi, Herman Syafar, SH sebagai Sekretaris Daerah di Pemerintahannya Kota Madya Bukittinggi.
Terkait Persoalan ini Bupati Agam, DR H Andri Warman, menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH-red) Kabupaten Agam, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, setelah Budi Perwira Negara, yang hanya Tujuh Hari.
Penunjukan Ir.Jetson, ini diperkuat dengan Surat Perintah Kerja (SPK-red) Bupati Agam, tentang Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Nomor : 800/244/BKPSDM-2021, terhitung mulai Tanggal 11 Oktober 2021, dengan Batas Waktu Tugas selaku Pelaksana Harian selama 7 Hari Kerja.
Ironisnya Penunjukan Ir Jetson, Sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekda Agam, ini terkesan diluar Ekspektasi banyak Pihak, betapa tidak, Pasalnya yang biasa dilakukan, dimana jika ada Kekosongan Posisi Sekretaris Pemerintah Daerah, akan digantikan sementara oleh salah satu dari 3 Asisten Sekretaris Daerah, yang ada.
Penunjukan Ir Jetson, Kepala DLH Agam, sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, itu dibenarkan Budi Perwira Negara, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, saat di Konfirmasi, Awak Media, di Ruang Kerjanya Senin, (11/10) Pagi.
Disebutkan, Penunjukan itu sesuai Perintah Bupati Agam, yang dikuatkan dengan Surat Perintah Kerja yang ditetapkan pada Tanggal 11 Oktober 2021, dimana Masa Tugas Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, sesuai Ketentuan yang ada, yakni selama 7 Hari Kerja, dan selanjutkan akan ditetapkan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.
“Masa Tugas Plh, hanya 7 hari, dan akan ditetapkan kembali Penjabat Sekretaris Daerah, yang saat ini masih dalam Proses Pembahasan, “sebut Budi Perwira Negara. *
Laporan : Zulkarnain
Tags: Kabupaten agam
-
Lalin di Pemalang Lancar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih ke Pemudik yang telah Ikuti Arahan Petugas
-
Menkes Budi Apresiasi Dukungan East Venture dalam Health Innovation Sprint Accelerator 2023
-
Heboh! Dugaan Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya Tuai Kecaman, LBH Panglima Hukum Minta Usut Tuntas
-
Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Liga di Indonesia Sesuai Standar Internasional
-
Pak Bhabin Woro-Woro Prokes ke Warga yang sedang Antri BLT DD
-
Kapolda Sulsel Buka Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Operasi Lilin 2021
-
Panglima TNI dan Panglima Tertinggi TNI Di Medan
-
Dirlantas Polda Jateng: Setiap Masyarakat Yang Keluar Dan Masuk Kabupaten/Kota, Wajib Menunjukkan Surat Keterangan Swab Antigen
-
TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Rehap Rumah Tidak Layak Huni Ibu Wahadu Letetuny Capai 45%


