REAKSIMEDIA.COM | Demak – Kapolsek Mranggen TV, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nasoir, S.H., lakukan patroli pedesaan di desa Tegal Arum dan di Desa Candisari Kec. Mranggen Kab. Demak, (17/07/2022)
Ditambahkan AKP Nasoir, Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, personil Polsek Mranggen meningkatkan kegiatan patroli cegah gangguan kamtibmas, serta masyarakat agar selalu waspada apabila melintasi jalanan sepi.
Kali ini kegiatan patroli dan sambang dilakukan oleh piket fungsi KSPKT Polsek Mranggen dengan melaksanakan patroli dengan sasaran daerah pedesaan dan perkampungan lainnya di wilayah hukum Polsek Mranggen.
Selain kegiatan patroli, juga melakukan dialogis dengan perangkat desa desa untuk menyampaikan pesan Kamtibmas agar lebih waspada dan berhati hati serta menghimbau kepada warga untuk senantiasa berada diluar rumah maupun lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas, juga sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat guna pencegahan ganggusn Kamtibmas.
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
H.Tubagus Enung Sutisna Terpilih Sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan FPK Kabupaten Bogor Periode 2025–2030
-
Polsek Cibinong Bersama TNI dan Instansi Terkait Lakikan Evakuasi Mobil yang Menghalangi Akses Masuk SMPN 1 Cibinong Berjalan Lancar
-
Polres Metro Jakarta Barat Rilis Penangkapan Artis AP Terkait Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja
-
Serahkan DIPA TA 2022, Mendagri Minta Kemendagri dan BNPP Tingkatkan Serapan Anggaran
-
Bupati Bogor Ajak Seluruh Pihak Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
-
Tingkatkan Kelancaran Konektivitas Jalan Lintas Timur di Riau, Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Duplikasi Jembatan Nilo
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Sanankulon Dampingi Penyaluran BLT DD Warga Binaannya
-
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
-
Kapolsek: Melalui Waduk Suara Polsek Patean, Masyarakat dapat Laporkan Kejadian yang Tidak Diinginkan
-
Perluas Serapan Tenaga Kerja, Kementerian PUPR Manfaatkan Kegiatan Kontraktual dengan Skema Padat Karya

