REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.
“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.
“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.
Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern.
“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.
“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, ” ujarnya.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Jaksa Agung Muda Pengawasan Memberikan Pengarahan pada Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2021
-
Andi Calo Kerrang Sekda Pinrang Resmi Memasangkan Atribut Kepada Paskibraka Kabupaten
-
Peduli Dunia Pendidikan, Meriani Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar di Bengkulu Utara
-
Tersangka Curanmor 16 TKP Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
-
Berikan Rasa Aman Saat Pelaksanaan Pilkades, Polisi Di Banyuwangi Lakukan Patroli
-
Gus Halim Kukuhkan Paskibraka Peringatan HUT RI ke-78 di Kepulauan Talaud
-
Momentum Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Kodim 0428/MM Gelar Dzikir dan doa Bersama
-
Pj Wali Kota Sukabumi Tahun 2024 Anjurkan Aparatur Harus Tingkatkan Pelayanan Publik
-
Jalan Provinsi Penghubung Karo Langkat Berlobang, Rawan Kecelakaan
-
Pangdam I/BB: Kesepakatan Flight Information Region (FIR) Dengan Singapura Resmi Ditandatangani


