REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebuah sikap diperlihatkan Deolipa Yumara SH, untuk mengaktifkan kegiatan ibadah umat Budha di Vihara Tien En Tang. Sejarah baru kembali ditoreh, setelah sekian waktu jamaah umat Budha melakukan ibadah diluar Vihara.
Wajah bahagia terpancar dari raut muka jamaah umat Budha Tien En Tang. Begitu juga dengan Deolipa Yumara tersenyum senang, melihat umat Budha kembali menjalankan aktivitas keagamaan nya di dalam Vihara, rabu malam (23/11).
Gerbang Vihara Tien En Tang kembali terbuka lebar. Para jamaah pun kembali masuk ke dalam Vihara, tanpa perasaan was was menjalankan ibadah.

Lokasi Vihara Tien En Tang, di perumahan elit Green Garden blok 04 no.16 Kebon Jeruk Jakarta Barat, terlihat seperti semula. Seolah tidak pernah terjadi peristiwa sebelumnya.
Seperti telah diberitakan selama ini, gerbang Vihara Tien En Tang sempat digembok oleh sekelompok preman. Diduga atas perintah ahli waris.
Hal ini terlihat dari spanduk terpasang, dilakukan oleh sekelompok preman, yang pada saat itu mengambil paksa rumah ibadah Vihara Tien Tang. Tertera di spanduk keberadaan Vihara Tien En Tang dimiliki ahli waris.
Akibatnya sejumlah umat Budha dipaksa keluar Vihara. Bahkan salah satu pengurus bernama Michele, mengalami luka memar di sebagian tangan dan kakinya.

Kisruh Vihara Tien En Tang berawal setelah meninggalnya Amih Widjaya pada tahun 2013. Almarhum merupakan ibu kandung dari Lily.
Semasa hidupnya Ami mengabdikan diri pada kegiatan ibadah. Bersama teman-teman seusia nya Ami mendirikan rumah ibadah Vihara dengan menggalang dana bersama umat hingga berdiri Vihara Tien En Tang.
“Dianggap oleh ahli waris tanah yang dibeli adalah uang Bu Ami semuanya. Padahal ada bukti kalau ada uang jamaah juga ikut bantu membeli tanah. Bahkan uang untuk bangunan Vihara ini seluruhnya patungan uang jamaah Budha,” tegas Deolipa Yumara.

Deolipa tidak habis pikir, sertifikat tanah dan bangunan Vihara, yang sebelumnya telah terbit atas nama Amih Widjaya, dijadikan pemikiran seakan merupakan kekayaan almarhum. Sehingga menjadi penguasaan dan diakui menjadi milik ahli waris, setelah Ami Widjaya meninggal dunia.
“Semasa hidup Ami Widjaya gak ada persoalan. Ahli waris tahu kok semuanya. Tahu tahu si ahli waris memiliki sertifikat sama, yang juga dimiliki yayasan sebagai pemilik tanah dan bangunan Vihara,” papar Deolipa.
Diakui Deolipa hal ini sebagai skenario busuk. Untuk itu, Deolipa akan menyeret oknum Badan Pertanahan Nasional, yang membuat akta aspal Vihara tersebut.
Bagi Deolipa, urusan hukum kisruh soal sertifikat masih bergulir di kepolisian, tidak harus jamaah umat Budha menjadi korban. Terlebih ibadah merupakan urusan manusia dengan Sang Pencipta.
“Tidak boleh orang mau ibadah dikorbankan. Dosanya gede. Ibadah tetap jalan urusan hukum kita selesaikan di Pengadilan,” geram Deolipa.
Karena itu, Deolipa mengawal umat Budha kini melakukan ibadahnya di dalam Vihara. Terlebih setelah sinyal yang didapatkannya dari Polda Metro Jaya, tidak menyoalkan umat Budha melakukan aktivitas ibadah di dalam Vihara.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Danrem 071: Pejabat Baru Harus Dapat Menjadi Prajurit Adaptif
-
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP ke Kediaman Bamby Lubis Korban Teror OTK di Siantar
-
Presiden Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet ASEAN Para Games 2023
-
Polsek Pegandon Optimalkan Satgas Covid-19
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bersama Wakilnya Drs.H.Alimin,M.Si Mengikuti Musrenbang di Kecamatan
-
Herman Deru Harapkan Fordeiss Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi Syariah Sumatera Selatan
-
Pengurus P3S, Selama Ini Menunggu Kepastian Kapan Akan Di Resmikan Untuk Pasar Pariwisata Terpadu
-
Tolak Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi
-
Bupati Tapanuli Selatan : Era Teknologi Saat Ini, Inovasi Jadi Kunci Atasi Barbagai Kesulitan
-
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel Aktif Dukung Akselerasi Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025




