REAKSIMEDIA.COM| Mukomuko – Kasuspencurian sepeda motor kembali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pinang.
Nasib apes menimpa M (46thn) salah seorang warga Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, sepeda motor jenis Honda Scoopy yang baru beberapa minggu dibelinya raib di gondol maling.
Diketahui, peristiwa naas itu terjadi pada hari Senin (31/10/22) sekitar pukul 7 malam, dimana sebelumnya sepeda motor korban dipakai anak/kerabatnya untuk membeli sayuran.
Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan,” Usai memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy sporty warna merah hitam non TNKB noka MH1JM0113NK685309 dan nosin JM01E1684212) dengan kondisi kunci tergantung di motor di pinggir jalan seputaran pasar Lubuk Pinang untuk membeli sayuran, dan pada saat kembali ke parkiran sepeda motor tersebut sudah hilang, dicuri atau dibawa oleh orang tidak dikenal,” sebut IPTU Teguh.
” Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kepada petugas piket jaga Polsek Lubuk Pinang, kemudian personel kami melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengejaran kepada terduga pelaku,” terang Kapolsek.
Terkait kembali terjadinya kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pinang, Kapolsek IPTU Teguh Budiyanto meminta dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan/meninggalkan kendaraan dimanapun berada, mengingat meningkatnya kasus Curanmor.
” Jangan meninggalkan kendaraan dimanapun dengan kunci masih melekat di sepeda motor, sebaiknya dikunci stang ataupun diberi kunci pengaman tambahan, jangan meninggalkan barang di jok motor, seperti SIM, STNK, HP, Laptop ataupun barang berharga lainnnya,” himbau Kapolsek.

Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini juga meminta warga untuk merubah mindset bahwa kejahatan Curanmor tidak terjadi di Kabupaten Mukomuko khususnya di Kecamatan Lubuk Pinang, sehingga begitu tenangnya meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih melekat di kendaraan.
” Dalam sebulan ini saja sudah 4 Laporan Masyarakat yang masuk, jadi harus selalu berhati hati dan waspada dalam meninggalkan kendaraan, sebab kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku akan tetapi karena adanya kesempatan, jadi selalu waspada akan kejahatan yang mengintai,” pungkas IPTU Teguh Budiyanto.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus pencurian sepeda motor, Polsek Lubuk Pinang akan memasang Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat berupa Spanduk yang nantinya akan di pasang ditempat tempat umum di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Petenis Indonesia Christo/Aldila Cetak Hattrick Emas di SEA Games
-
Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase
-
Kapal Compreng Tenggelam di Cilacap, 1 Orang Belum Ditemukan
-
Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-17, Kepala BSKDN Serahkan Sertifikat Tanah kepada Korban Konflik di Aceh
-
Kapolsek Ciawi Bersama Anggota Lainnya Melaksanakan Terkait Giat Penertiban Rumah Kos-kosan Yang Di Dapati Pesta Miras Dan Kedapatan Pasangan Di Luar Nikah
-
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
Perangi Disinformasi Pemilu, Ayo Gabung “JARIMU AWASI PEMILU”
-
Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud
-
Mendagri Sebut Pilkada Serentak 2020 Merupakan Fenomena Luar Biasa dan Sejarah Bagi Bangsa
-
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga


