Perangi Disinformasi Pemilu, Ayo Gabung “JARIMU AWASI PEMILU”

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan berbagai terobosan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu 2024.

Di ranah internet, Bawaslu meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif yang diberi nama: “Jarimu Awasi
Pemilu”. Platform berbasis digital ini didirikan Bawaslu sebagai wujud untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan pemilu.

Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespon cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta
layanan aduan konten.

Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023. Sejak diluncurkan hingga kini (Selasa, 21 Februari 2023), jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang.

Mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah sangat variatif. Provinsi Jawa
Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota.

Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum.

Bawaslu berharap publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu.

Bawaslu mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif.

Tujuannya agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan.
“Jarimu Awasi Pemilu” juga dilengkapi dengan kolom aduan.

Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan.

Bawaslu akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang.

Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar.

Sesuai amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang
menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

Baca juga:  Dua Sejoli Bukan Muhrim Dalam Rumah Kontrakan Digerebek Warga, Polisi: Telah Berdamai dan Keduanya Sepakat Tidak Mengulangi Perbuatannya

Salah satu titik rawan dalam pemilu adalah konten negatif dalam berbagai bentuk, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, hasutan dan lain-lain. Jarimu Awasi Pemilu hadir untuk mendorong informasi positif dalam pemilu.

Untuk itu, ayo silahkan bergabung Di Jari mu Awasi Pemilu.

Laporan : Ria Satria

Tags: