REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kabarnya Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kasus narkoba . Saat ini, Rio Reifan sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Membenarkan RR (Rio Reifan diamankan) pada Minggu (28/4/2024).

Rio diciduk polisi lantaran terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 26 April 2024 malam. Namun, Indrawienny belum menjelaskan lebih detail soal penangkapan aktor tersebut.

Sebagai informasi, Rio Reifan juga pernah ditangkap polisi beberapa kali terkait kasus narkoba. Pertama, Rio ditangkap pada 2015 silam atas kasus sabu.
Rio kembali ditangkap pada 2017 terkait kasus serupa, begitu juga pada 2019 dan 2021 kemudian Rio diciduk terkait kasus narkoba juga. Kini, bukannya kapok dan bertaubat serta berhenti terlibat dugaan kasus narkoba.
Laporan : Ria Satria
Foto : By Ria Satria
Tags: jakarta
-
Gus Halim Dampingi Wapres Ma’ruf Amin Resmikan KPN di Desa Talaga Sulteng
-
Atap DPRD Karo Bolong, Brigade 08 PAC Kabanjahe Himbau Masyarakat Dan Minta Dinas Terkait Memperbaiki
-
Giat Pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkades Bhabinkamtibmas Gebang Arum Hadir Jaga Kamtibmas
-
Pasca Lebaran, KRI Banjarmasin-592 Angkut Ratusan Pemudik Kembali ke Jakarta
-
Pemkot Sukabumi Targetkan Jalan Stasiun Barat Cepat Kembali di Lalui Angkutan Umum
-
Pemkab Pinrang Gelar Salat Idul Adha Di Lasinrang Park, Pj. Bupati Pinrang Hadir
-
Jum’at Curhat di Kantor UPTD Pengairan Lubuk Pinang, Kapolsek Dengar Langsung Keluhan Terkait Irigasi dan Kamtibmas
-
Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Launching Program Jaga Desa Provinsi Bengkulu
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Pohon Natal Untuk Gereja Baptis Manggalome
-
Melalui Sarana Seni dan Budaya, Bupati Tapsel Ingin Bahasa Angkola Terus Dilestarikan





