REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kabarnya Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kasus narkoba . Saat ini, Rio Reifan sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Membenarkan RR (Rio Reifan diamankan) pada Minggu (28/4/2024).

Rio diciduk polisi lantaran terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 26 April 2024 malam. Namun, Indrawienny belum menjelaskan lebih detail soal penangkapan aktor tersebut.

Sebagai informasi, Rio Reifan juga pernah ditangkap polisi beberapa kali terkait kasus narkoba. Pertama, Rio ditangkap pada 2015 silam atas kasus sabu.
Rio kembali ditangkap pada 2017 terkait kasus serupa, begitu juga pada 2019 dan 2021 kemudian Rio diciduk terkait kasus narkoba juga. Kini, bukannya kapok dan bertaubat serta berhenti terlibat dugaan kasus narkoba.
Laporan : Ria Satria
Foto : By Ria Satria
Tags: jakarta
-
Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personil untuk Bersikap Simpatik dan Humanis
-
Antisipasi Dosis Vaksin yang Tersedia, Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa
-
Kapolda Jateng Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak
-
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Bersama Warga Laksanakan Pelesteran MCK di Desa Dehegila
-
Polwan Polres Aktif Dalam Melatih Team Volly Dan Kesamaptaan Seluruh Cabor Atlit PPOPM Para Pelajar Kabupaten Bogor
-
Pemkot Sukabumi Siap Sambut Perubahan Pandemi Menuju Endemi
-
Pemkab Agam Dapat Bantuan Hibah Tiga Unit Becak Motor
-
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Ikrar Setia kepada NKRI di Manokwari
-
Kasad Terima Gelar Kehormatan Pinisepuh Pasundan
-
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar


