REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) atas profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Petugas Damkar dinilai telah melakukan upaya penyelamatan serta menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang diembannya.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, pada acara Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022 di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Selasa (1/3/2022). Apel itu digelar secara daring dan luring.
Di samping berbagai langkah yang dilakukan tersebut, petugas damkar juga menorehkan capaian positif khususnya dalam penanggulangan Covid-19 di daerah. Hal ini menegaskan kiprah damkar sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan melindungi masyarakat dari bahaya api dan kondisi darurat.
“Pemadam kebakaran telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, penuh komitmen dalam memberikan layanan kedaruratan kepada seluruh warga masyarakat,” ujar Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri mendorong para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah untuk menjadikan petugas Damkar dan penyelamatan sebagai perangkat daerah yang profesional dan mandiri. Upaya ini memerlukan komitmen yang kuat untuk memastikan keselamatan warga terlayani dengan baik.
Berkaitan dengan itu, lanjut Mendagri, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diketahui Damkar dan penyelamatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Bahkan, secara rinci peran damkar tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penyelenggara kebakaran adalah dinas daerah provinsi dan dinas daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.
Namun, berdasarkan laporan nasional penyelenggaraan pemadam kebakaran tahun 2021, daerah yang telah menjadikan Damkar dan penyelamatan mandiri sebagai satuan dinas sendiri baru berjumlah 105 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah lainnya.
“Perlahan dan berkeyakinan bahwa kepala daerah dan di semua kabupaten kota memberikan atensi yang penuh terhadap pemadam kebakaran, sebagai ujung tombak yang menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” tandas Mendagri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Khidmat dan dibawah Rintik Hujan, Kapolres Tegal Kota pimpim upacara Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat
-
Hasil Drawing Nusantara Cup 2022: Grup Neraka! Persija, Borneo FC, Maluku Utara, BeTA Atambua
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
-
Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa
-
Polisi Ungkap Kasus Tewasnya 2 WNA China di Denpasar
-
Hasil Survei Patahan Aktif Gempa Bumi, Bappeda Gelar Ekspos
-
Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT
-
Jelang KTT AIS, Satgas Pamwil Siapkan Skenario Pengamanan Wilayah Melalui TFG
-
Kapolres Gowa: Lokasi Wisata di Kab. Gowa Ditutup Sementara, Tindakan Tegas Akan Dilakukan ke Pelanggar
-
Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

