REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bupati pinrang Irwan Hamid bersama Kepala Kepolisian Resor Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (25/3).
NPHD yang ditandatangani ini, merupakan perjanjian hibah dana penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Bupati Irwan dalam penyampaiannya berharap, NPHD yang ditandatangani ini dapat mendukung tugas – tugas Polres Pinrang dalam melaksanakan pengamanan pada perhelatan Pemilukada tahun 2024.
Dirinyapun berharap, pada perhelatan Pemilukada nantinya akan berlangsung dengan kondusif dengan dukungan keamanan dan kedewasaan masyarakat dalam ber demokrasi sama seperti yang ditunjukkan pada Pemilu Serentak pada Bulan Februari lalu.
Pada kesempatan ini, hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Syaharuddin, Kepala Badan Kesbangpol Syharir Pawittoi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid, Kepala Bagian Operasional Polres Pinrang Kompol M.Yusuf Badu dan Phak terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Pj. Bupati Pinrang Menghadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Wakil DPRD Kabupaten Pinrang
-
Panglima TNI : Kiprah Para Prajurit Penjaga Dirgantara Terukir Dengan Tinta Emas Dalam Tegakkan Kedaulatan Negara
-
PPKM Level 4, Kapolsek Brangsong Terus Laksanakan Pemantauan dan Imbauan Prokes
-
Dukung Pengembangan Mandalika dan Ajang MotoGP, Kementerian PUPR Bangun 398 Sarana Hunian Pariwisata
-
PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan
-
Khatam Al-Qur’an, Kepala Kampung Negeri Baru Hadiri Tasyukuran TPA AL-BAROKAH
-
Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Tahanan Polres Semarang Laksanakan Binrohtal
-
Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Dimasa PPKM
-
Dukung Kedamaian Di Wilayah Binaan, Dandim 1710/Mimika Ikuti Kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial
-
Panglima TNI Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di GT. Cikampek Utama





