REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya. Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.
Menurut Fatoni langkah tersebut menunjukkan semangat dan komitmen dari kepala daerah, DPRD, dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam memacu perkembangan inovasi di wilayahnya. “Hadirnya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur inovasi menunjukan keseriusan dan komitmen yang kuat untuk terus memperkuat inovasi di Provinsi Jambi,” ujar Fatoni secara virtual dalam acara Rapat Koordinasi Kelitbangan dan Sosialisasi Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020, Kamis, 5 Agustus 2021.
Fatoni menambahkan langkah pembentukan regulasi tersebut juga sejalan dengan upaya untuk membangun ekosistem inovasi. Pasalnya, ekosistem inovasi sangat memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut, lanjut Fatoni, dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya. “Intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun ekosistem inovasi. Dengan terbentuknya ekosistem tersebut, daerah akan lebih ramah terhadap inovasi dan kemajuan IPTEK,” kata Fatoni. Selain itu, dirinya berharap langkah serupa, dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan pembentukan Perda tersebut tentunya akan memperkuat peningkatan capaian inovasi Provinsi Jambi pada ajang Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Terlebih, selama ini capaian posisi Provinsi Jambi dalam indeks tersebut terus meningkat.
Menurut data Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat 7 dari 34 provinsi. Melalui capaian tersebut, Jambi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan menghasilkan 77 inovasi. Torehan tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2019 posisi Provinsi Jambi berada di peringkat 10, sedangkan tahun 2018, berada di posisi 8. “Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Komitmen dan keseriusan Provinsi Jambi dalam mendorong inovasi daerah, semoga dapat memperbaiki peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah membaik setiap tahunnya,” pungkas Fatoni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Majelis Hakim Menolak Gugatan Rekonvensi Tergugat 1 PT Semen Baturaja
-
Jelang Pemilu 2024, Bupati Dolly Pasaribu Buka Pembinaan dan Pembekalan Satlinmas se-Tapsel
-
Senator Gus Hilmy Nilai Masalah Jalan di Lampung Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal
-
Bhabinkamtibmas Bonto Bontoa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Camat Guna Ciptakan Rasa Aman
-
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda
-
Dua Anak Tenggelam Disungai Cisadane Kampung Kelor Sepatan Timur
-
12 Kebijakan Dukcapil Mudahkan Masyarakat Peroleh Layanan Adminduk
-
Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Keberadaan JDIH Kepada Lingkungan Pendidikan
-
Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana
-
Antisipasi Kerawanan Dampak Kenaikan BBM, Sat Samapta Polres Kendal Perketat Keamanan di Sejumlah SPBU

