REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni ketika menjadi pembicara dalam webinar bertema “Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD” yang berlangsung pada Rabu (12/1/2022).
Menurut Fatoni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung meningkat tajam pada akhir tahun. Karena itu, daerah diminta melakukan sejumlah upaya agar persoalan tersebut tidak kembali berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.
“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Fatoni menekankan, Pemda agar tidak ragu menerapkan skema tersebut. Sebab, kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terlebih lagi, upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Secara rinci, Fatoni menjelaskan, pada 2023 daerah dapat melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di Tahun Anggaran (TA) 2022. Skema tersebut, utamanya dapat diterapkan manakala Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.
Pada kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan daerah untuk bersungguh-sungguh menjalankan skema itu. Terlebih lagi langkah itu dinilai penting guna mendorong peningkatan realisasi APBD TA 2022 serta periode berikutnya.
“Ini penekanan bahwa Pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pemdes Resno Gelar Fogging Basmi Malaria/DBD, Kades: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati
-
Inspeksi Terminal Kampung Rambutan, Menhub Pastikan Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi
-
Dinilai Menginspirasi Polresta Banyuwangi Nobar Film Aku Rindu
-
Maping Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) Terus Di Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Personil Polres Bogor
-
Dinilai Lemah dalam Pengawasan Pelayanan Puskemas, GEMPAR Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Dinas Kesehatan Lebak
-
Pasal Menghina Peradilan, Barbalina Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam
-
Mudahkan Masyarakat, Polsek Pondok Suguh Luncurkan Inovasi ” Pos Polisi Keliling”
-
Cetak Generasi Emas, “Dapur Masuk Sekolah” Kodim 0428/MM di SDN 01 Ipuh
-
Kapolda Sulsel Resmikan Mako Detasemen Gegana Sat Brimobda Sulsel
-
Komandan Korem 174/ATW Merauke Pimpin Upacara HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia

