REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni ketika menjadi pembicara dalam webinar bertema “Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD” yang berlangsung pada Rabu (12/1/2022).
Menurut Fatoni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung meningkat tajam pada akhir tahun. Karena itu, daerah diminta melakukan sejumlah upaya agar persoalan tersebut tidak kembali berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.
“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Fatoni menekankan, Pemda agar tidak ragu menerapkan skema tersebut. Sebab, kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terlebih lagi, upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Secara rinci, Fatoni menjelaskan, pada 2023 daerah dapat melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di Tahun Anggaran (TA) 2022. Skema tersebut, utamanya dapat diterapkan manakala Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.
Pada kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan daerah untuk bersungguh-sungguh menjalankan skema itu. Terlebih lagi langkah itu dinilai penting guna mendorong peningkatan realisasi APBD TA 2022 serta periode berikutnya.
“Ini penekanan bahwa Pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Penanganan Infrastruktur Sumber Daya Air Pascabencana NTT dan NTB Rampung Maret 2022
-
Presiden Tinjau Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Rawasari
-
Kodim 0428/MM Gelar Peringatan Turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an) 1443 H
-
Percobaan Perampasan Kendaraan dengan Senjata Mainan, Tiga Tersangka Diamankan di Gunung Putri
-
Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Terpaksa Melewati Jembatan Gantung
-
DAMRI Layani Trayek Dari dan Menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah
-
Siap Antisipasi Pemudik, Wakil Bupati Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat
-
Ikhtiar Kemendagri Berdayakan Warga Kelola Lahan Kritis di Bantul
-
Ini Bukti Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Tak dapat Dipisahkan Bersama Anak-anak di Perbatasan RI
-
Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

