REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pos Polisi Keliling merupakan inovasi atau terobosan baru dari Polres Mukomuko melalui Polsek Pondok Suguh, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada masyarakat yang berada di pelosok pedesaan dalam membantu masyarakat untuk urusan yang berkaitan dengan pelayanan Polri di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Pondok Suguh Ipda Albeth Salomo Sinulaki StrK yang lebih lanjut mengatakan,” Pos Polisi Keliling ini dibentuk adalah untuk membantu masyarakat yang berada dipedesaan, khususnya yang terkendala jarak dan waktu dalam pembuatan SKCK peruntukan dilingkup kecamatan dan laporan kehilangan,” papar Ipda Albeth Sinulaki.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa inovasi Pos Polisi Keliling ini, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di masing masing desa,” sehingga dalam pelaksanaan nya Pak Bhabin akan turun ke desa 2×1 minggu, khusus untuk menjemput dan mengantar pengajuan dari masyarakat desa dalam pembuatan SKCK dan pembuatan laporan kehilangan,” terangnya.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing dengan memanfaatkan inovasi “Lapor Pak Bhabin” sehingga Bhabinkamtibmas akan segera merespon dengan turun kedesa, baik untuk konsultasi ataupun menjelaskan apa apa saja persyaratan yang harus dilengkapi warga terkait dengan pengajuan pengurusan SKCK dan Laporan Kehilangan, sehingga warga tidak bolak balik untuk melengkapi berkas mereka jikalau ada yang kurang lengkap, Khan kasihan masyarakat jikalau jaraknya jauh, ini semua dilakukan untuk membantu masyarakat kita yang berada di pelosok pedesaan,” ungkap Ipda Albeth Sinulaki.

Disisi lain, Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Pondok Suguh tak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan antisipasi tindak kejahatan yang senantiasa mengintai,” jangan lengah, pastikan harta benda dan keluarga aman dari incaran kejahatan, awasi keluarga kita dari bahaya narkoba, tingkatkan siskamling dilingkungan masing masing guna mencegah kejahatan dan keamanan bersama dengan mengefektifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, catat dan data tamu penghuni kontrakan di rumah masih masing serta segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada gangguan Kamtibmas yang terjadi ditengah masyarakat,” pungkas Kapolsek Pondok Suguh Ipda Albeth. Sinulaki
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Muak di Jumpai Wartawan, Kepsek MTSN 2 Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan, Sembunyi di Dalam Ruangannya
-
Bakti Sosial Srenum TNI dan IKKT PWA Cabang 7 Srenum TNI
-
Sukseskan Vaksinasi Massal Polsek Manuju dan Puskesmas Manuju Kumpulkan Siswa dan Masyarakat
-
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
-
Wujud Solidaritas di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Pembangunan Tempat Wudhu Masjid
-
Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Ruang Terbuka Untuk Masyarakat
-
Pangkoops Udara II Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Forkopimda Sulsel dan Awak Media
-
Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur
-
Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan
-
Ditpolairud Pimpin Pengukuhan 150 Peserta Tim dan Relawan SAR Arnavat

