REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal tersebut terlihat dari adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.10-6151 Tahun 2022 tentang Pengungkapan Informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan Kemendagri dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.
Adapun Kepmendagri tersebut disosialisasikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset Kemendagri Marisi Parulian pada Rapat Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemendagri. Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 Kemendagri, Selasa (22/11/2022) lalu.
Marisi menjelaskan, Kemendagri memiliki kewajiban menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Menurut Marisi, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Guna meningkatkan kualitas informasi tersebut, kata dia, Biro Keuangan dan Aset merumuskan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan menyusun sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.
Di lain sisi, pada kesempatan tersebut dirinya juga menyosialisasikan aplikasi SIKAP-LK. Sosialisasi tersebut disampaikan Marisi pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Kemendagri Tahun 2022 di Ruang Rapat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kamis (20/10/2022) lalu.
“Aplikasi dimaksud kami anggap sangat penting dan perlu dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjadi salah satu kriteria pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” ujar Marisi.
Senada dengan itu, terobosan aplikasi tersebut disambut baik dan didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dukungan itu disampaikan Kepala Auditorat V.A. BPK RI Arman Syifa dalam kesempatan tersebut.
“Saya berharap pengembangan ini akan membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas yang memberikan transparansi dan tentu saja akan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Kerahkan Alat Berat Bantu Tanggap Darurat Penanganan Longsor di Serasan, Natuna
-
Penjagaan Polsek Bontonompo Gowa Lakukan Pemeriksaan Ketat Kepada Pembesuk Tahanan
-
Duka Bupati Dolly Untuk Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai Parsariran
-
Kababek TNI: Peran Strategis Babek TNI Dalam Dukungan Operasi TNI Yang Berbasis Tri Matra Terpadu
-
Integratif TNI-Polri Dalam Penyelesaian Masalah Papua
-
Kunjungan Bupati Pinrang Irwan Hamid di Sambut hangat Walikota Tarakan
-
Irwasda Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Dapur Ide, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja
-
PT BUK Harus Patuhi Keputusan Bupati Karo Hentikan Kegiatan Perusahaan di Puncak 2000 Siosar
-
Gerak Cepat Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pedofilia
-
Gus Menteri Optimis 2024 Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrim Level Desa Karena Desa Bisa