REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Litbang Kemendagri menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtrual, Kamis, 8 Juli 2021. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, gelaran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi Pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut.
Fatoni menambahkan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada tahun 2020 lalu, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.
Dirinya berharap, pada tahun ini seluruh Pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Lantaran, hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 388 ayat (7). “Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif. Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi dana insentif daerah (DID).
Ia berharap, berbagai capaian inovasi di daerah dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal. “Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” terangnya.
Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif. “Inovasi bukan tujuan, tapi cara meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah,” sambung Fatoni.
Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan dalam kesempatan yang sama menjelaskan tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.
Pada tahap awal, daerah diminta melaporkan data inovasi dengan menginputnya pada Indeks Inovasi Daerah melalui situs https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Tahapan penginputan tersebut akan dimulai pada Juni sampai dengan 13 Agustus 2021. Selanjutnya data input akan divalidasi dan dilakukan pengukuran mandiri oleh Pemda, untuk kemudian dikirimkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pengukuran indeks. Pengukuran indeks sendiri akan menggunakan 36 indikator. Setelah dilakukan pengukuran, maka akan menghasilkan ranking Indeks Inovasi Daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, daerah perbatasan, Papua dan Papua Barat.
“Tahun ini kami mengajak pihak eksternal yang independen untuk melakukan quality control. Upaya ini kami lakukan agar menghasilkan pengukuran dan penilaian inovasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Theo.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bupati Kendal, Kapolres dan Dandim Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI
-
Pj.Bupati Pinrang Meresmikan Unit Layanan Disabilitas dan Konseling Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pinrang
-
Koopsud II Turut Berbelasungkawa Wafatnya Ibu Tiobonur Silalahi
-
Pemerintah Kota Sukabumi Serahkan Penghargaan, Bantuan Bagi Insan dan Lembaga Pendidikan
-
Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
-
Menteri Basuki Tekankan Kualitas dan Estetika Infrastruktur Permukiman
-
Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Kasus Video Penganiayaan yang Sempat Viral
-
Camat Terbanggi Besar Pantau Langsung Pilkaling di Kelurahan Bandar Jaya Barat
-
Kasat Lantas Polres Mukomuko : Lebaran Ke 3, Lakalantas Dikecamatan Penarik Renggut Seorang Korban Jiwa
-
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026





