REAKSIMEDIA.COM | Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui penganggaran yang cukup, serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posyandu, hingga tokoh masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi”. Acara tersebut berlangsung secara luring di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).
“Kementerian Dalam Negeri menitikberatkan keterlibatan pemerintah daerah mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan bersama OPD terkait pelaksanaan BIAN, sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai tahun 2022 dan seterusnya,” katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp162,47 triliun atau 15,50 persen. Secara khusus, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di enam provinsi wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp23,51 triliun; Jawa Barat sebesar Rp19,02 triliun; Jawa Tengah sebesar Rp14,16 triliun; Banten sebesar Rp5,62 triliun; Bali sebesar Rp4,02 triliun; D.I. Yogyakarta sebesar Rp2,15 Triliun.
Selanjutnya, anggaran imunisasi anak pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp306,64 milliar; Jawa Barat sebesar Rp230,96 milliar; Jawa Tengah Rp218,67 milliar; Banten sebesar Rp143,47 milliar; Bali sebesar Rp61,89 milliar; D.I. Yogyakarta sebesar Rp41,21 milliar; dan DKI Jakarta sebesar Rp30,91 milliar.
“Untuk itu, Bapak Mendagri berkirim salam kepada Bapak dan Ibu Gubernur, berharap agar alokasi anggaran kesehatan dimaksud dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat,” jelas Suhajar.
Dalam rangka pelaksanaan BIAN tahap II yang akan dilakukan di tujuh provinsi Pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022, pihaknya juga berharap para gubernur dapat memenuhi target capaian BIAN secara optimal. Target itu yakni minimal 95 persen untuk imunisasi tambahan Campak Rubela dan minimal 80 persen untuk imunisasi KEJAR pada balita.
Tak hanya itu, Kemendagri berharap para gubernur dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi, dan pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
“Para gubernur diminta mengalokasikan anggaran operasional untuk pelaksanaan BIAN melalui APBD maupun sumber-sumber lain yang sah,” tukasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: yogyakarta
-
Vaksinasi Covid-19 Menembus Kaki Gunung Biru Poso
-
Hadiri Sesi Leader’s Insight FEKDI 2023, Wapres Paparkan Strategi Digitalisasi Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN
-
Gus Halim Ajak Desa di Daerah Pertambangan Optimalkan Hortikultura
-
Sekwan H.A.Pawelloi Nawir ; Rapat DPRD Pinrang Tindak Lanjuti Inpres No. 1 Th. 2025 tentang Efisiensi Anggaran
-
Berikan Binrohtal ke Para Tahanan, ini Harapan Kapolres Gowa
-
Kunjungi Kampus Poltekhan UNHAN Ben Mboi, NTT, Menhan Prabowo Apresiasi Karya Kadet Mulai dari Makanan sampai Pupuk
-
Percepat Capaian Vaksinasi, Polres Banjarnegara Terjunakan Personel Sisir Warga Belum Vaksin Covid-19
-
Pemkab Mukomuko Gelar Identifikasi Audit dan Desiminasi Audit Kasus Stunting, Wabub : Mari Kita “Keroyokan” Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mukomuko
-
Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
-
Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin




