REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah provinsi agar berperan aktif dalam mengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur melalui Badan Litbang Daerah atau sebutan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat mengukur IPKD kabupaten/kota di wilayahnya.
Terlebih, kata Fatoni, hal itu telah diamanatkan pada Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IKD. Tak hanya mengukur, pemerintah provinsi juga diminta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Karenanya, kami mendorong pemerintah provinsi untuk berpartisipasi sesuai kewenangannya, agar pengukuran IPKD di kabupaten/kota dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Fatoni saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 Provinsi Sumatera Selatan secara virtual, Senin (8/11/2021).
Fatoni menjelaskan, peran pemerintah provinsi dalam pengukuran IPKD sangat diperlukan. Sebab, pemerintah provinsi berwenang menentukan pemeringkatan hasil pengukuran terhadap kabupaten/kota di regionalnya masing-masing melalui Keputusan Gubernur. Ia berharap pemerintah provinsi dapat mendukung pengukuran IPKD, karena kegiatan ini akan turut memacu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tertib, akuntabel, dan transparan di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, peran ini akan menunjang upaya pemerintah provinsi dalam membina kabupaten/kota di wilayahnya, terutama terkait dengan tata kelola keuangan daerah. Lebih lanjut, kata Fatoni, peran provinsi dalam pengukuran IPKD juga akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan terkait tata kelola keuangan daerah dapat dihindari.
“Pengukuran IPKD ini sangat penting, karena hasilnya juga akan digunakan sebagai dasar pembinaan oleh Kemendagri,” jelasnya.
Di sisi lain, Fatoni menyampaikan, melalui pengukuran IPKD akan diketahui peringkat daerah terbaik berdasarkan kategori kemampuan keuangan, yakni tinggi, sedang, dan rendah. Tak hanya itu, pengukuran tersebut juga akan menghasilkan daerah dengan peringkat terburuk pada kategori kemampuan keuangan yang sama. Daerah dengan predikat terbaik akan diberikan penghargaan berupa trofi dan piagam penghargaan oleh Mendagri. Selain itu, mereka akan diusulkan untuk memperoleh dana insentif daerah (DID) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sedangkan daerah dengan kategori terburuk pada kemampuan keuangan tersebut, akan dilakukan pembinaan secara khusus oleh Kemendagri,” imbuh Fatoni.
Karena itu, Fatoni menekankan, pemerintah daerah agar segera melaporkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pengukuran IPKD melalui laman http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id. Data tersebut di antaranya dokumen perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, serta kondisi keuangan daerah. Dokumen lainnya yakni terdiri dari opini BPK atas LKPD selama 3 tahun terakhir berturut-turut.
“Pemerintah provinsi perlu segera melakukan pengukuran, kabupaten/kota juga perlu segera melengkapi data, agar hasilnya dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” pungkas Fatoni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Berkat Negosiasi Kapolres, Akhirnya Kantor Puskesmas yang Sempat Ditutup Kini Dibuka Kembali dan Beroperasi
-
Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran Bentuk Posko Pelayanan Penyakit PMK
-
Kapolres Pekalongan Apresiasi Vaksinasi Jemput Bola
-
Hadiri di Rakornas Dengan Wapres RI, PJ Wali Kota Sukabumi Prioritaskan Prioritaskan Penurunan Angka Prevalensi Stunting
-
Wabup Husni Buka Sosialisasi Program Pertamina Pertashop
-
Niat Ingin Memajukan Desa, Cipto Yuono Mendaftar Cakades Bumi Mekar Jaya
-
Selebritas Cania Sunny Manurung, Citra Yunita dan Clara Gopa Berikan Surprise di-Hari Special.nya Hotman Paris Hutapea
-
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN
-
Bertemu ASEAN Youth, Presiden Jokowi Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Besar ASEAN
-
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pelaksanaan Rapat Anev Bulanan dan Gelar Operasional

