REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH menjadi Irup pada upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2022 yang di gelar dihalaman kantor Polres Gowa, Senin (13/06/2022).
Upacara Gelar Pasukan yang dilaksanakan serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia tersebut di ikuti juga oleh instansi lain yakni dari TNI dan Dinas perhubungan.

Pada upacara kali ini Kapolres Gowa membacakan arahan Kapolda Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang akan di laksanakan selama 2 minggu di mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.
Adapun prioritas pelanggaran pada Operasi Patuh tahun ini ada 7 yakni Tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Wajib menggunakan Safety belt, Menggunakan HP saat berkendara, Pengendara sepeda motor lebih dari 1 orang, Mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan Melebihi kecepatan batas maksimal.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas dijalan, mari patuhi aturan yang ada dan stop pelanggaran” Ucap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat ditemui seusai kegiatan tersebut. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Atta Halilintar dan Pengawalnya dilaporkan Deolipa Yumara dan AJV Ancam Wartawan
-
Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jogja
-
Disdukcapil Tapsel Juara Terbaik I Lomba Registrasi Penduduk Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara
-
Kasatlantas Polres Muaro Jambi Bersama Personel Evakuasi Armada dan Alat Berat Terjungkir Karena Tak Kuat Menanjak
-
Mengenang 17 Tahun Tsunami Aceh, Gerakan Sosial Pemuda Pesisir (GSPP) Aceh
-
Kabid Humas Polda Jabar: Seorang Petani Tewas Tersengat Listrik di Sumedang
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Kejutan Kepada Kepala General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin
-
Spektakuler! Grand Final Duta Anak Indonesia 2026 Pecahkan Antusiasme, Jessica Beatricia Valerie Raih Gelar Nasional
-
HUT ke 80 di Momentum Ramadhan Berkah, Korem 041/Gamas Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama Pangdam XXI/RI
-
Sat Reskrim Polres Kudus Bekuk Pelaku Pengedar Uang Palsu


