REAKSIMEDIA.COM | Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Kudus, tersangka berhasil diamankan di SPBU Tanjang, Langenharjo, Margorejo Pati.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama yang diwakili Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut, kejadian tersebut bermula ketika korban Reza Aditya (30) warga Jepangpakis, Jati, Kudus menjual Handphone miliknya melalui Medsos, Senin (08/08/2022).
“Sebelumnya, tersangka MJ (21) warga Kecamatan Kayen Pati telah melakukan 4 kali transaksi di lokasi berbeda, ketiga aksi tersebut gagal, karena korban mengetahui kalau uang yang digunakan palsu,” kata AKP Agustinus David.

Selain uang palsu, Sat Reskrim juga menyita barang bukti dari korban berupa 15 lembar uang kertas asli pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 750.000 sebanyak 51 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000.
“Dari tersangka kami juga menyita 90 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, 1 buah alat laminator, 1 buah alat pemotong kertas, 1 lembar pita uang palsu, 2 buah Handphone dan 1 unit mobil warna putih,” jelas AKP David saat Konferensi Pers di ruang loby Polees Kudus.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan lembaran uang palsu dari warga Kabupaten Jepara saat bertemu didalam acara sebuah acara di Jepara.
“Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman dan dikirim dalam bentuk lembaran belum dipotong-potong, kemudian ditempeli hologram dan dilaminasi sendiri,” imbuhnya.
Atas kasus tersebut MJ dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang subsidiair Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kudus
-
Perkuat Aspek Hukum, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun
-
Burhanudin Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Lakukan Rapat Klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Polres Dialogis Kamtibmas
-
Polemik Wakaf di Sukabumi Tuntas Terjawab, Kabag Hukum : Semua Sesuai Aturan
-
Sukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Nias Barat Sumut
-
Beri Rasa Aman pada Jemaat Gereja, Ini yang Dilakukan Personil Samapta Polres Gowa
-
Bakamla RI Bantu Evakuasi Korban Kapal SB Evelin Calisca 01 Terbalik
-
Layani Pengolahan Sampah Kawasan Wisata Manado-Bitung-Likupang, TPA Regional Mamitarang Ditargetkan Selesai Tahun 2022
-
Silaturahmi Dan Pembentukan PKB Pujakesuma (Paguyuban Keluarga Besar Putra Jawa Kelahiran Sumatra) Kabupaten Kuansing Riau
-
Pendaftaran Pemilu 2024, 24 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar ke KPU


