REAKSIMEDIA.COM | Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Kudus, tersangka berhasil diamankan di SPBU Tanjang, Langenharjo, Margorejo Pati.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama yang diwakili Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut, kejadian tersebut bermula ketika korban Reza Aditya (30) warga Jepangpakis, Jati, Kudus menjual Handphone miliknya melalui Medsos, Senin (08/08/2022).
“Sebelumnya, tersangka MJ (21) warga Kecamatan Kayen Pati telah melakukan 4 kali transaksi di lokasi berbeda, ketiga aksi tersebut gagal, karena korban mengetahui kalau uang yang digunakan palsu,” kata AKP Agustinus David.

Selain uang palsu, Sat Reskrim juga menyita barang bukti dari korban berupa 15 lembar uang kertas asli pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 750.000 sebanyak 51 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000.
“Dari tersangka kami juga menyita 90 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, 1 buah alat laminator, 1 buah alat pemotong kertas, 1 lembar pita uang palsu, 2 buah Handphone dan 1 unit mobil warna putih,” jelas AKP David saat Konferensi Pers di ruang loby Polees Kudus.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan lembaran uang palsu dari warga Kabupaten Jepara saat bertemu didalam acara sebuah acara di Jepara.
“Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman dan dikirim dalam bentuk lembaran belum dipotong-potong, kemudian ditempeli hologram dan dilaminasi sendiri,” imbuhnya.
Atas kasus tersebut MJ dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang subsidiair Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kudus
-
BSKDN Kemendagri Lakukan Kajian, Cari Solusi Penanggulangan bencana
-
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
-
Holding Pangan ID FOOD Distribusikan 12 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Tradisional
-
Tujuan Kemanusiaan, Polres Rembang Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Cianjur
-
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY bersama Masyarakat Perbatasan Kerja Bakti Pembenahan Lapangan Sepakbola
-
Ops Bina Kusuma, Polres Serang Kota Razia Hotel Grand Krakatau Dan Bintang Semesta
-
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Cijulang, Pangandaran
-
Kapolres Bogor Hadiri Pembukaan Kejuaraan Trail IOF NCRA Seri 1 & Piala Bupati Bogor 2025 di Sirkuit Offroad Pakansari
-
Capai 16,2 persen, Wapres Puji Penurunan Stunting Kabupaten Demak
-
Mlipir Bregas, Sapa Warga dan Pantau Lingkungan, Hanmars Prajurit Wijayakusuma





