REAKSIMEDIA.COM | Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Kudus, tersangka berhasil diamankan di SPBU Tanjang, Langenharjo, Margorejo Pati.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama yang diwakili Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut, kejadian tersebut bermula ketika korban Reza Aditya (30) warga Jepangpakis, Jati, Kudus menjual Handphone miliknya melalui Medsos, Senin (08/08/2022).
“Sebelumnya, tersangka MJ (21) warga Kecamatan Kayen Pati telah melakukan 4 kali transaksi di lokasi berbeda, ketiga aksi tersebut gagal, karena korban mengetahui kalau uang yang digunakan palsu,” kata AKP Agustinus David.

Selain uang palsu, Sat Reskrim juga menyita barang bukti dari korban berupa 15 lembar uang kertas asli pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 750.000 sebanyak 51 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000.
“Dari tersangka kami juga menyita 90 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, 1 buah alat laminator, 1 buah alat pemotong kertas, 1 lembar pita uang palsu, 2 buah Handphone dan 1 unit mobil warna putih,” jelas AKP David saat Konferensi Pers di ruang loby Polees Kudus.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan lembaran uang palsu dari warga Kabupaten Jepara saat bertemu didalam acara sebuah acara di Jepara.
“Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman dan dikirim dalam bentuk lembaran belum dipotong-potong, kemudian ditempeli hologram dan dilaminasi sendiri,” imbuhnya.
Atas kasus tersebut MJ dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang subsidiair Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kudus
-
Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolsek Cempa dan Bhayangkari Ranting Cempa Bagikan Takjil
-
Siapkan Seribu Beasiswa dan Riset Lapangan Di 154 Kawasan, Kementerian Transmigrasi Gandeng 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik
-
Sinergitas TNI-POLRI Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung Giat Silahturahmi dan Dialogis Warga Binaan Terkait Kamtibmas
-
Kunjungan Ketum LSM TAMPERAK dan Ketua DPD Kota Medan serta Ketua DPD Kabupaten Tangerang Ke DPD Kabupaten Bogor di Parung Panjang
-
Penayangan Film Pesantren Di Bioskop XXI Ditunda, Ada Apa
-
Kunjungi Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2021 Lampung Utara
-
Kapolres Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH,S.I.K Mengamankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Massa
-
Door to door, Satgas Yonif 715/Mtl Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Puncak Jaya
-
Ciptakan Kenyamanan, Dirut PUDAM Labuhanbatu Bolo Pipa Yang Rusak
-
Sepakati 5 RUU Provinsi untuk Dibawa ke Tahap Selanjutnya, Pemerintah Apresiasi Berbagai Pihak

