REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 1 sampai 7 Maret 2022. Jumlah daerah yang berada pada PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali bertambah.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022. “Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Adapun ketujuh kota tersebut, yakni Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Madiun. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada daerah yang ditetapkan dari Level 2 menjadi Level 3, yang awalnya 99 daerah kini menjadi 108 daerah.
Sedangkan untuk daerah pada PPKM Level 3 yang turun menjadi Level 2 terjadi dari 25 daerah menjadi tinggal 13 daerah. Meski begitu, Safrizal mengatakan masih belum ada daerah yang ditetapkan menjadi Level 1.
Sementara untuk wilayah luar Jawa-Bali, Safrizal menyebut terjadi peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah, dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.
Adapun aturan untuk luar wilayah Jawa-Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022. Penetapan ini berlaku mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.
Safrizal menjelaskan, alasan adanya perubahan status PPKM tersebut, yakni karena mempertimbangkan tingkat vaksinasi di setiap daerah. Jika tingkat vaksinasi sudah di atas 70 persen, artinya daerah tersebut sudah mencapai target yang ditetapkan.
Safrizal memastikan, aturan dalam masa perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang berubah. Masyarakat tetap diminta menunjukkan bukti vaksinasi untuk beraktivitas di tempat umum.
Selain itu, per tanggal 1 Maret 2022, pemerintah mulai memberlakukan uji coba pembebasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bali. Hal ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi di sentra wisata tersebut.
“Tapi kewaspadaan dan kehati-hatian seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara luas harus terus dikedepankan,” kata Safrizal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bangun Kemitraan Strategis, Wakil Komandan Divisi Infanteri US Bertemu Pimpinan Latihan Super Garuda Shield
-
Bantu Masyarakat Yang Kesulitan Air Bersih Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Wilayah Hukum Polsek Citeureup Bersama BPBD Kabupaten Bogor Memberikan Bantuan Air Bersih
-
Serahkan SHM Transmigran Sukabumi, Wujud Nyata Tuntas Lahan Tuntas Harapan
-
Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Musrenbangnas 2024
-
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
-
Menebar Berkah di Bulan Penuh Barokah, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Pantee Bidari
-
Mendagri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan
-
Tim Penyelam TNI AL Temukan 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
-
Polres Mukomuko Gelar Ujian Bela Diri Untuk Anggota Yang Akan Naik Pangkat
-
Jumat Berkah, Satlantas Polres Mukomuko Berbagi Kepada Kaum Dhuafa


