REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menanggapi kabar akan dilantiknya Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menegaskan tidak ada yang salah dari hal tersebut secara prosedural.
“Bapak Achmad Marzuki bukan lagi Anggota TNI aktif, beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah Purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya,” terang Benni dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).
Untuk diketahui, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun. Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Namun ditekankan kembali oleh Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, yang bersangkutan telah pensiun dini, sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif.
Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.
Hingga pada Selasa (4/7) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pura-pura Minta Buah Mangga, Ibu dan Anak di Pekalongan ini Nekat Mencuri
-
PWI Pusat Tegur Hotman Paris, Minta Klarifikasi atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Wartawan
-
Tiga Remaja Diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu, Ada yang Ditemukan Bawa Ketapel dan Busur
-
Tim PETI Polda Sulteng yang Turun di Buol dan Tolitoli Amankan 6 Unit Alat Berat
-
Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Polres Demak Gelar Ujian Beladiri Polri Periodik
-
Pelaksanaan Shalat gerhana bulan total di Masjid Ilham Bara Baraya Utara
-
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku KDRT Diwilayah Parungpanjang Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Bupati Karo Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Ditunda
-
Hadapi Tantangan Global 2023, Pemerintah Tingkatkan Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan dan Pengawasan
-
Personil Lalu Lintas Polsek Watang Sawitto Laksanakan Pengaturan Pagi untuk Kelancaran dan Keamanan Berlalu Lintas

