REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menanggapi kabar akan dilantiknya Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menegaskan tidak ada yang salah dari hal tersebut secara prosedural.
“Bapak Achmad Marzuki bukan lagi Anggota TNI aktif, beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah Purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya,” terang Benni dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).
Untuk diketahui, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun. Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Namun ditekankan kembali oleh Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, yang bersangkutan telah pensiun dini, sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif.
Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.
Hingga pada Selasa (4/7) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Arus Mudik Nataru 2024, 41.589 Kendaraan Keluar Jakarta via GT Kalihurip Utama
-
Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan
-
Jalin Silaturahmi, Kapolres Demak Sambang ke Tokoh Agama
-
Gus Halim : Pengentasan Kemiskinan Desa Tak Beres karena Data Desa Belum Beres
-
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
-
Bantu Kesulitan Warga Masyarakat, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Titik Lagi Sumur Bor dan MCK serta Kamar Mandi Umum
-
Antisipasi Curanmor, Polisi Ingatkan Juru Parkir untuk Waspada dan Hati-Hati
-
Rakor Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Dandim 0428/MM : Percepatan Vaksinasi Di Kabupaten Mukomuko Harus Sukses
-
Calon Perwira Remaja TNI-Polri Tahun 2024 Terima Pembekalan Dari Wapres RI
-
Polsek Sungai Rumbai Amankan Truk Yang Hantam Rumah Warga Di Desa Retak Hilir



